BCO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 melalui rapat pleno, yang berlangsung di Hotel The Royale Krakatau, Jum’at 20 September 2024.
Dalam rapat tersebut, jumlah DPT Kota Cilegon mencapai 330.413 orang dan telah disepakati oleh berbagai elemen. Data tersebut mengalami peningkatan sebanyak 254 pemilih dari daftar pemilih sementara.
“Semuanya sudah disepakati bahwa data pemilih tetap untuk Kota Cilegon itu berjumlah 330.413 pemilih,” ungkap Patchurrohman, Ketua KPU Kota Cilegon.
Oleh sebab itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT apabila ada yang terlewatkan. Meskipun demikian, KPU telah melakukan pencocokan dengan cara mendatangi pemilih hingga ke tempat tinggalnya masing-masing. “Variatif yah penambahannya ini enggak fokus pada usia, semua jenjang usia ada. Iya sudah termasuk di TPS lokasi khusus,” jelasnya.
Dia menerangkan, jumlah pemilih di TPS lokasi khusus sebanyak 1.344 yang terbagi dua pemilih yakni untuk pemilihan gubernur dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Selain itu, pada Pilkada 2024 ini terdapat 646 TPS yang tersebar di 43 kelurahan. “Syarat untuk menjadi pemilih itukan berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Tapi kita berharap untuk Kota Cilegon yang seperti itu tidak ada, tapi kita juga tidak menapikan kalau seandainya ada tinggal koordinasi dengan KPU Kota Cilegon,” pungkasnya. []