Jumat, Desember 13, 2024
BerandaPolisi Razia Protokol Kesehatan di Pelabuhan Merak

Polisi Razia Protokol Kesehatan di Pelabuhan Merak

CILEGON, BCO – Puluhan personel kepolisian dari jajaran Polda Banten menggelar operasi yustisi di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis, 24 September 2020.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan menyasar para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan pelabuhan. Baik calon penumpang, karyawan, hingga sopir truk yang hendak menyebrang ataupun tiba di Pelabuhan Merak ini.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Sulistyo mengatakan, dipilihnya Pelabuhan Merak untuk razia yustisi itu lantaran menjadi titik vital mobilitas pergerakan orang yang hendak menuju ataupun akan masuk ke Pulau Jawa.

“Titik ini menjadi strategis karena semua aktivitas ada. Baik itu penumpang dan sebagainya yang susah untuk men-tracing dan perkembangan beberapa minggu terakhir, sesuai keterangan dari kesehatan pelabuhan ada beberapa pekerja di kawasan pelabuhan ini yang reaktif atau positif dengan Covid-19 sehingga kami melaksanakan kegiatan mem-back up pelabuhan untuk melaksanakan tindakan,” ujar Kombes Pol Sulistyo kepada wartawan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis, 24 September 2020.

Dalam penindakan tersebut, sambung Sulistyo, polisi mengedepankan Peraturan Walikota Cilegon yang mana sanksinya berupa hukum sosial serta teguran tertulis. Para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker itu di hukum untuk menyapu area pelabuhan.

“Yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi sosial untuk menyapu atau membersihkan jalanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sulistyo juga mengaku akan melakukan operasi tersebut secara intensif guna menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Selama dua minggu kedepan kami akan melaksanakan kegiatan ini dan memonitor perkembangannya. (Kegiatan) bisa enam kali sesuai dengan dinamika pelabuhan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sektor pelabuhan merupakan wilayah yang menyumbangkan angka kasus Covid-19 di Cilegon yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, pada Rabu (23 September 2020) Walikota Cilegon Edi Ariadi menyebutkan wilayah tersebut sebagai klaster penyebaran Covid-19 di Cilegon selain sektor industri. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments