CILEGON, BCO – Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menetapkan sekaligus mengundi empat Pasangan Calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Cilegon 2020.

Dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Cilegon dan pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon 2020, hasilnya didapati. Pasangan Ali Mujahidin (Mumu) dan Firman Mutakin (Lian Firman) mendapatkan nomor urut satu.
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dan Sokhidin mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini didukung dari empat partai politik dari 20 kursi DPRD Cilegon.
Kemudian, pasangan calon Iye Iman Rohiman dan Awab mendapatkan nomor urut 3 yang didukung tiga partai politik dari 8 kursi DPRD Cilegon. Serta pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta mendapat nomor urut 4 dengan didukung 2 partai politik dari delapan kursi DPRD Cilegon.
Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pengambilan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon merupakan salah satu momentum yang sangat penting dari rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2020. Pada pengambilan nomor urut ini sudah sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2020.
“Nanti nomor urut para calon tersebut, akan dicantumkan dalam surat suara APK (alat peraga kampanye), bahan kampanye dalam tahapan Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Irfan Alfi di hotel Royale Krakatau, Kamis, 24 September 2020.
Sementara di tempat yang sama, Ratu Ati menuturkan, pihaknya bersyukur mendapatkan nomor urut 2. Ia berharap, nomor tersebut menjadi pertanda untuk melanjutkan kemenangan di Pilkada Cilegon 2020.
“Pada akhirnya nomor berapapun, mudah-mudahan berkah dan takdir Allah yang diberikan buat Ibu dan pasangan. Mudah-mudahan ini adalah nomor dua, nomor yang insya allah melanjutkan sukses Cilegon yang tak boleh henti,” kata Ratu Ati singkat. []