BCO.CO.ID – Petugas gabungan dari Bawaslu dan Polres Cilegon maupun Satpol PP dan petugas lainnya, terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) hingga larut malam di momen masa tenang sebelum hari pencoblosan.
Pantauan BCO Media pada Minggu malam 11 Februari 2024, petugas gabungan tampak mencopoti baliho berukuran besar yang terpasangan pada bilboard di SPBU Cigading, Kecamatan Ciwandan. Petugas yang dibantu mobil crane tampak harus berhati-hati saat akan mencopoti baliho tersebut lantaran harus melewati kabel listrik bertegangan tinggi ataupun kabel lainnya.
Di lain sisi, baliho ataupun spanduk yang sudah dicopoti diangkut menggunakan mobil truk. Banyaknya alat peraga kampanye milik peserta Pemilu itu sampai memenuhi truk milik Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Pencopotan ini juga mendapat pendampingan dari Polres Cilegon seperti IPTU Yogie Fahrisal, Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Asep Gundara, Kasie Pengawasan Dishub Kota Cilegon Lutfi, serta sejumlah petugas Satpol PP dan Tim Jawara Polres Cilegon.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari berpesan, partai politik maupun calon anggota legislatif diharapkan mampu menertibkan APK-nya masing-masing dan mentaati aturan yang ada. “Jadi kami menertibkan APK dari pagi sampai malam hari, setiap wilayah kami akan tertibkan,” kata Alam Arcy Ashari.
Ia juga mengingatkan, para peserta Pemilu untuk tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan seperti praktek money politic ataupun lainnya yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang. “Jadi harapannya para peserta Pemilu tidak melakukan praktek money politic, karena itu melanggar undang-undang,” pungkas dia. []