CILEGON, BCO – DPRD Kota Cilegon kembali menyelenggarakan rapat paripurna jawaban Walikota Cilegon atas tanggapan Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu 12 Februari 2020.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliyati beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cilegon yang tersusun dalam raperda, merupakan penjabaran dari RTRW Provinsi Banten. Selain itu, berisi poin-poin penting di antaranya, kebijakan, strategi penataan ruang, rencana struktur tata ruang wilayah kota, rencana pola ruang wilayah kota, penetapan kawasan strategis kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.
“Salah satu kebijakan penataan ruang adalah menyediakan ruang terbuka hijau sekurang-kurangnya 30% dari luas wilayah Kota Cilegon dan ruang terbuka hijau terdiri dari ruang hijau terbuka dan ruang hijau privat. Alokasi ruang terbuka hijau privat sudah memenuhi 10%, namun ruang terbuka hijau publik baru mencapai 18,5%. Kekurangan ruang terbuka hijau publik sebesar 1,5 persen ini di harapkan dapat diperoleh dari kawasan industri,” ujar Ratu Ati.
Terkait jaringan transportasi dalam Raperda Revisi RTRW dituangkan dalam lampiran Raperda Indikasi Program. Ratu Ati menjelaskan, kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya berkaitan langsung dengan kewenangan Kota Cilegon.
Dikatakan Ratu Ati, RTRW juga meliputi peningkatan kapasitas jalan berupa pengembangan dan pelebaran jalan serta pengelolaan lalu lintas yang baik.
Dengan salah satu rinciannya yakni pengembangan terminal penumpang tipe C yang berada di Terminal Seruni, Pasar Kranggot, Pasar Kelapa, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Ciwandan.
“Penataan saja kita rapihkan terminal yang sudah ada kan, seruni segala macam, kita rapihkan. Itu kan maksudnya terminal itu, terminal kecil untuk mendukung pelaksanaan aktivitas di pasar itu sendiri, ” Ratu Ati menandaskan. []