CILEGON, BCO – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Banten dan Kota Cilegon menunjuk Kelurahan Pabean yang berada di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, sebagai salah satu wilayah pilot project untuk pemberdayaan maupun pengembangan potensi warga dari kaum difabel.

Kelurahan dengan sejumlah potensi kreatifitas yang dilahirkannya ini, dipilih lantaran memiliki sumber Daya manusia (SDM) yang berkutat pada bidang usaha dan digerakan oleh orangtua yang memiliki anak berkebutuhan khusus itu. Tak hanya fokus pada bidang usaha, program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) ini juga menjadikan orangtua anak berkebutuhan khusus untuk memberikan pemahaman lebih kapada anaknya perihal kemandirian.
Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Pabean tersebut, hadir Kepala DP3AKB Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina, Kepala DP3AKB Kota Cilegon Heni Anita Susila, Camat Purwakarta Balukia, Lurah Pabean Burhanudin, serta jajaran pada instansi itu.
Kepala DP3AKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan, program ini dilakukan untuk mengedukasi orang mtua anak berkebutuhan agar bisa memberikan jaminan tumbuh kembang yang baik. Olehnya sebab itu, pemerintah sendiri telah menyediakan sekolah khusus bagi mereka guna menciptakan SDM yang unggul.
“Yang paling penting bagaimana mengedukasi dari orang yang memiliki anak berkebutuhan khusus sehingga mereka harus memberikan jaminan bahwa bisa tumbuh kembang dengan baik,” kata Sitti Ma’ani Nina kepada awak media, Selasa, 15 September 2020.
Dikatakan Nina, dengan diberikan pelatihan terhadap orangtua anak difabel, maka anak-anak berkebutuhan khusus ini akan lebih mandiri. Tentunya dengan pemahaman yang lebih tekun serta kesabaran. Lebih lanjut Nina menuturkan, pihaknya terus mendorong agar ada lebih banyak lagi wilayah yang ramah difabel itu dalam rangka Provinsi Banten Ramah Disabilitas.
Untuk diketahui, program ini telah diterapkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan akan menyusul Kota Serang. Program ini juga berfungsi sebagai tempat aduan bagi masyarakat apabila ada kekerasan terhadap anak disabilitas.
Sementara itu di tempat sama, Lurah Pabean Burhanudin menuturkan, program tersebut bisa menjadi sarana pengembangan orangtua anak berkebutuhan khusus sambil memonitoring potensi pada anak berkebutuhan khusus ini agar menemukan potensi yang bisa dikembangkan.
“Paling tidak kita melakukan komunikasi yang intens dengan orangtuanya, nanti kita sambil melihat potensi apa yang sesungguhnya ada di dalam anak berkebutuhan khusus tersebut,” ujar Lurah Pabean Burhanudin.
Pihaknya juga saat ini tengah mengembangkan delapan orang anak berkebutuhan khusus agar potensi mereka dapat terlihat dan diberdayakan.
Pada kesempatan itu, Kepala DP3AKB Provinsi Banten turut memberikan dua unit kursi roda dan beberapa unit alat bantu jalan bagi warga disabilitas. []