CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang pria berinisil JM terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setelah melakukan aksi pemalakan kepada para pedagang di Pasar Baru Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa 30 Maret 2021.
JM diamankan petugas lantaran kerap membuat resah para pedagang karena kelakuannya yang selalu meminta uang di luar pungutan retribusi yang ditentukan oleh pengelola pasar.
Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo mengatakan, penangkapan terhadap JM atas dasar informasi dari masyarakat di lingkungan pasar yang tidak senang dengan tindakan premanismenya itu. “Ada seorang laki-laki melakukan pemalakan kepada pedagang, kemudian orang tersebut diamankan petugas ke Mapolsek Cilegon,” kata Kompol Karep Waluyo, kepada BCO.
Selanjutnya, pria dengan hiasan tato pada kedua lengannya itu kini berada di Mapolsek Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain JM, polisi juga turut meminta keterangan pedagang yang melaporkannya kepada petugas.
“Sementara kita mintai keterangannya berikut juga pedagang yang tadi merasa resah dengan perbuatan JM tersebut,” pungkas Kapolsek. []