Selasa, November 12, 2024
BerandaAdvertorialNurrotul Uyun: Pemerintah Daerah Itu Pelayan Publik

Nurrotul Uyun: Pemerintah Daerah Itu Pelayan Publik

iklan

BCO.CO.ID – Azas pelayanan publik berkaitan dengan prinsip transparansi dan prinsip partisipasi, kunci transparansi adalah adanya partisipasi masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan. Artinya, masyarakat juga bisa berpartisipasi menjalankan fungsi pengawasannya, memberikan masukan memberikan informasi kepada pemerintah daerah sebagai upaya untuk menjadi bagian yang terlibat dalam proses pembangunan terutama di Kota Cilegon.

Hal ini diungkapkan Nurrotul Uyun, Wakil Ketua DPRD II Kota Cilegon saat berbicara terkait transparansi kebijakan anggaran menuju smart city untuk Cilegon, pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.

Kata Uyun, berbicara pelayanan publik berarti berbicara terkait dengan transparansi kebijakan dan anggaran. Dua hal tersebut bisa dihadirkan dengan terlibatnya masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya guna menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Nah dua hal tadi kalau prinsip dari partisipasi dan kemudian juga prinsip transparansi di jalankan, maka good governance itu akan hadir di tengah tengah pemerintahan kita,” kata Nurrotul Uyun, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon.

Dijelaskan, pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat agar bisa memberikan pendapatnya atau penilaiannya atas capaian yang sudah di raih oleh pemerintah daerah. Hal itu merupakan salah satu instrumen kepada masyarakat. Sebab, apabila tata kelola pemerintahannya baik, maka kebijakan yang diambil adalah kebijakan dan program yang berpihak serta dirasakan masyarakat.
“Program pemerintah daerah hadir di delapan kecamatan berbasis kepada kebutuhan karakteristik masyarakat setempat, dan semua dilaksanakan dengan menggunakan azas tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, tugas kepala daerah menciptakan tata kelola dengan baik beserta dengan seluruh jajarannya. seluruh kepala dinas, seluruh direktur BUMD seluruh camat hingga lurah. Selain itu, bersinergi dengan pentahelix seperti akademisi, industri, dan profesional. Itu bagian dari upaya untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang menghasilkan transparansi kepada masyarakat, serta upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kunci dari transparansi itu adalah adanya partisipasi dari masyarakat, jadi kalau misalkan enggak ada partisipasi dari masyarakat artinya transpasransi enggak bisa dijalanin. Kita butuh komitmen bersama untuk menghadirkan bagaimana partisipasi itu bisa dijalakan, sehingga itu merupakan upaya untuk menghadirkan transparansi buat masyarakat Kota Cilegon,” imbuhnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments