Rabu, Februari 12, 2025
BerandaParlemenPunya Kursi Terbanyak di DPRD Cilegon, Golkar Tak Dapat Porsi Pimpinan AKD

Punya Kursi Terbanyak di DPRD Cilegon, Golkar Tak Dapat Porsi Pimpinan AKD

BCO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon telah membentuk, menyetujui, dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu 9 Oktober 2024.

Dalam hasil rapat tersebut, Partai Golkar sebagai partai politik pemenang Pileg 2024 di Kota Cilegon dan memiliki kursi terbanyak tak mendapat porsi pimpinan AKD. Diketahui, Partai Golkar memiliki delapan kursi dari jumlah keseluruhan 40 kursi anggota dewan.

Berikut ini adalah nama-nama pimpinan AKD di DPRD Kota Cilegon:

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Ahmad Hafid dari Fraksi PAN, Ketua Komisi II Kota Cilegon dipimpin oleh Fauzy Desviandi dari Fraksi Gerindra, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Ruaniyah dari Fraksi Nasdem, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon dipimpin oleh Muhamad Saiful Basri dari Fraksi PPP Bergelora.

Ketua Bapemperda dipimpin oleh Fery Budiman dari Fraksi PKS, dan Badan Kehormatan diketuai oleh Fachri Muhamad Rizki dari Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa. Sementara untuk Badan Anggaran, masih kosong.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan, membantah bahwa Partai Golkar ditinggalkan. Menurutnya, pembentukan AKD sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi enggak ada bahasa ditinggal, kita sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPRD Kota Cilegon.

Selanjutnya setelah terbentuk, lanjut Rizki, pihaknya akan melakukan rapat Badan Musyarah untuk menentukan kinerja kedepan. “Tentunya kan ada hasil evaluasi dari Gubernur, ya itulah yang kita percepat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dan juga politisi Partai Gerindra Sokhidin mengatakan, pembentukan AKD atas komunikasi ketua fraksi dengan pimpinan partai politik. “Pimpinan DPRD itu hanya memfasilitasi terbentuknya AKD. Jadi awas jangan salah itu, tidak mendominasi Gerindra. Gerindra tidak mengajukan calon tadi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, semua fraksi harus ada keterwakilan di masing-masing komisi. Sementara untuk posisi Badan Anggaran, pimpinan DPRD bersama para wakilnya dapat menunjuk ketua harian Badan Anggaran apabila diperlukan. “Banggar itu pimpinan DPRD dalam hal ini ketua dan para wakil, dapat menunjuk ketau harian Banggar apabilan diperlukan,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments