BCO.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu telah menjadwalkan pencopotan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Kota Cilegon. Rencananya, pencopotan APK akan dilakukan pada Senin besok 25 November 2024. Pencopotan APK ini dilakukan, lantaran sudah memasuki tahapan masa tenang sebelum pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
“Besok, iya (secara serentak-Red),” kata Subiah, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Cilegon, Minggu 24 November 2024.
Menurutnya, biasanya masing-masing calon sudah menerima keputusan pencopotan APK lantaran sudah memasuki masa tenang. Bawaslu juga bakal melibatkan petugas Satpol PP, Polisi, dan petugas Dinas Perhubungan dalam melakukan pencopotan APK. “Biasanya pada nerima, kan aturannya masa tenang sudah harus bersih,” terangnya.
Untuk mengantisipasi bahaya pada APK yang dipasang di dekat saluran listrik, Bawaslu bakal melibatkan petugas PLN. “Pakai crane, dan biasanya kita juga melibatkan PLN utk posisi-posisi yang ada aliran listrik,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman bilang, KPU telah lebih dulu melakukan pencopotan APK. Itupun, APK yang difasilitasi oleh KPU dengan jumlah yang sangat sedikit. “Yang difasilitasi KPU udah semalam, sedikit doang,” ujar Patchurrohman. []