BCO.CO.ID – Sebuah kendaraan roda empat jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport A 1220 TI, milik Jatim, warga Lingkungan Kramat, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, dibobol perampok dengan modus pecah kaca saat terparkir di Puskesmas Ciwandan, Senin 26 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengatakan, peristiwa berawal saat korban sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Puskesmas Ciwandan untuk berobat. Pelapor memarkirkan mobil tersebut di parkiran Puskesmas Ciwandan, dalam keadaan terkunci alarm. “Pelapor kaget melihat kaca pintu tengah sebelah kanan mobil tersebut sudah dalam keadaan pecah, dan barang-barangnya sudah tidak ada,” ungkap AKP Syamsul Bahri.
Kasat bilang, pelapor berusaha mencari di sekitar TKP, dan bertanya kepada orang-orang yang ada tidak jauh dari lokasi parkiran tersebut, namun tidak ada yang tahu siapa yang telah memecah kaca mobil dan mengambil barang-barang tersebut. “Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp7 juta, korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciwandan,” ujarnya.
Adapun barang yang hilang diambil perampok dari dalam mobil tersebut yakni, satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, satu buah tas berisi satu lembar STNK sepeda motor Yamaha N Max, satu buah kunci mobil, enam buku tabungan berbagai jenis bank, kunci gudang perusahaan, satu buah stempel perusahaan, dan uang tunai senilai Rp400 ribu dengan berbagai pecahan. []