BCO.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan atas insiden munculnya asap pekat berwarna kuning kecokelatan, di area tangki penyimpanan bahan kimia PT Vopak Terminal Merak di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, yang berbau menyengat yang terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026 lalu.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan kunjungan ke lokasi kejadian bersama jajarannya, Rabu 4 Februari 2026.
Hanif menyatakan, KLH akan mengambil langkah tegas menyusul adanya 56 orang warga sekitar yang mengalami gangguan kesehatan akibat peristiwa tersebut. “Kami mendukung upaya Polri dalam rangka melakukan penyidikan, karena ini sudah ada paparan 56 orang. Saya rasa itu menjadi alat bukti yang cukup untuk menggeser ke Pasal 99 Ayat 3 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009. Itu memang ada kelalaian dan menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, dampaknya harus ada konsekuensi hukum,” tegas Hanif Faisol.

Guna memperkuat penanganan kasus tersebut, KLH segera menghadirkan saksi ahli untuk melaksanakan amanat Pasal 87 dan Pasal 90 UU Nomor 32 Tahun 2009. Tak hanya mendukung proses pidana di Polres Cilegon, KLH juga berencana melayangkan gugatan pemerintah terkait kerusakan lingkungan dan terganggunya kesehatan masyarakat akibat aktivitas unit usaha tersebut.
“Seiring semua ini berjalan, kami bersama Dinas LH Kota Cilegon juga akan me-review persetujuan lingkungan terhadap penyimpanan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun-red), kemudian akan me-review rincian teknis dari aktivitas penyimpanan B3 tersebut,” jelasnya.
Masih kata Hanif, pihaknya telah memerintahkan Dinas LH Kota Cilegon untuk menambahkan klausul persetujuan lingkungan mengenai pengelolaan limbah B3. Menurutnya, setiap penyimpanan B3 pasti berisiko menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan ketat.
“Ini akan menjadi pembelajaran penting secara nasional bahwa semua penyimpanan B3 akan kami wajibkan untuk segera memproses lingkungan limbah B3-nya, karena dampak (kerusakannya) sangat mahal sekali,” pungkas Hanif. []

