Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaHukum & KriminalMasuk Tahap Penyidikan, Polres Cilegon Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Tahanan Narkoba...

Masuk Tahap Penyidikan, Polres Cilegon Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Tahanan Narkoba Tewas

CILEGON.BCO.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cilegon terkait kasus tewasnya seorang tahanan terduga penyalahgunaan narkoba yang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Selain itu, pihaknya juga menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan lantaran dditemukan adanya perbuatan tindak pidana. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara untuk mencari fakta-fakta dan tersangka terkait kejadian tersebut.

“Saat ini kami memeriksa 17 saksi, karena peristiwanya di dalam tahanan jadi kami periksa saksi-saksi dari tahan yang ada di Rutan tersebut,” ungkap AKBP Sigit Haryono, Kapolres Cilegon, Jum’at 18 Februari 2022.

Kapolres berjanji akan segera mengumumkan hasil temuan dari persoalan ini secara rinci dan transparan setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara. AKBP Sigit menegaskan, saksi yang diperiksa sendiri merupakan tahanan di rutan Mapolres Cilegon. Sementara untuk pemeriksaan anggota yang bertugas dilakukan oleh Propam Polda Banten. “Untuk anggota sendiri tentunya kita lakukan pemeriksaan, ada mekanisme sendiri ada Propam Polda Banten yang melakukan pemeriksaan anggota yang pada saat itu yang bertugas,” jelasnya.

Dari tahap penyidikan itu polisi menerapkan Pasal 170 KUHPidana Ayat (2) dan Ayat (3) yaitu kekerasan yang dilakukan bersama-sama dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments