BCO.CO.ID – Aksi pencurian hewan peliharaan terjadi Komplek Taman Krakatau, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, pada Rabu 3 Juli 2024. Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang laki-laki itupun terekam CCTV.
Pelaku menggunakan kendaraan motor roda tiga saat mencuri hewan peliharaan jenis kura-kura darat, milik Agus yang disimpan di rumah kosong di seberang kediamannya.
Dalam rekaman itu, kedua pelaku ini tampak memantau situasi lingkungan sebelum melakukan aksinya. Di rasa aman, salah satu pelaku kemudian menaiki pagar rumah dan mengambil kura-kura darat tersebut. Keduanya langsung bergegas pergi usai mencuri hewan peliharaan milik warga itu mengendarai motor roda tiga yang di parkir di area blank spot CCTV.
Pemilik hewan peliharaan jenis kura-kura darat tersebut, Agus mengatakan, ia mengetahui peliharaannya hilang usai pulang kerja. Ia khawatir hewan peliharaan yang dicuri oleh pelaku mati karena tak bisa mengurusnya.
“Masalahnya kalau dibiarin khawatir pelaku ini nyuri barang-barang berharga lain milik warga. Sekarang kura-kura peliharaan saya yang di curi, enggak tahu besok atau lusa pelaku mencuri apalagi,” kata Agus, dikonfirmasi BCO.
Agus bilang, ia khawatir hewan peliharaannya mati. Sebab, kura-kura darat itu merupakan hadiah dari saudaranya. Apalagi, ia khawatir para pencuri itu tidak bisa memberikan pakan yang baik bagi hewan peliharaannya. Sebelumnya, ia biasa menyimpan kura-kura tersebut di rumah kosong itu. “Kemungkinan sudah mengintai pelakunya ini, iya khawatir mati engga kerawat ataupun mati,” terangnya.
Dia meminta, apabila ada orang yang hendak menjual kura-kura darat agar segera melaporkan agar ia bisa kembali mendapatkan hewan peliharaan kesayangannya itu. []