Jumat, Juli 26, 2024
BerandaOpiniMahasiswa dan LSM di Cilegon Dorong Pemkot Terapkan Karantina Wilayah

Mahasiswa dan LSM di Cilegon Dorong Pemkot Terapkan Karantina Wilayah

CILEGON, BCO – Sejumlah elemen masyarakat seperti Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Cilegon, secara tegas mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk memberlakukan kebijakan Karantina Wilayah atau pembatasan pergerakan orang untuk kepentingan kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2018. Pasalnya, upaya Karantina Wilayah dianggap sebagai solusi efektif guna memutus rantai wabah pandemik Covid-19 atau Corona Virus.


Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Rizki Putra Sandika memaparkan, Kota Cilegon yang merupakan jalur perlintasan antar pulau tersebut sangat rentan terhadap penyakit Corona Virus ini. Pasalnya, mobilitas warga dari berbagai daerah di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera menggunakan jalur ini sebagai media penghubung transportasi melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak. Oleh karena itu ia secara tegas meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk segera menetapkan kebijakan Karantina Wilayah.

“Saya rasa Pemkot Cilegon harus segera melakukan itu (Karantina Wilayah). Cilegon-kan merupakan jalur perlintasan, dan kita enggak tahu yang datang itu terpapar virus atau tidak,” kata Rizki saat dikonfirmasi BCO via telpon, Minggu 29 Maret 2020.

Menurut Rizki, Karantina Wilayah itu tidak sampai membuat ekonomi menjadi lumpuh. Lanjutnya, ada beberapa segmen penopang perekonomian yang tetap berjalan selama masa karantina ini berlangsung. Ia juga menambahkan, Pemkot Cilegon sendiri jangan menganggap sepele permasalahan tersebut. Ketegasan juga harus diberlakukan di Pelabuhan Merak sebagai akses pintu masuk-keluarnya warga dari beberapa daerah ini.

“Secara perekonomian hal-hal itu kan masih bisa berjalan. Istilahnya yang tidak melibatkan banyak orang, seperti pengiriman logistik masih bisa berjalan. Tapi untuk manusianya, Pemkot Cilegon harus tegas, ya harus belajar dari negara lain atau pemerintah daerah lain. Mentang-mentang Cilegon belum ada kasus, Pemda Lebak aja bisa menon-aktifkan sementara angkutan kenapa tidak disini (Cilegon) diberlakukan juga,” jelasnya.

Disinggung soal solusi ketika pemberlakuan Karantina Wilayah, Rizki menyatakan, Pemkot Cilegon harus siap untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat ketika momen itu berlangsung.

“Industri di kita ini kan banyak, masa iya tidak bisa mendorong menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility). Kecuali di kita ini enggak ada industri, masa iya untuk persoalan ini pemerintah enggak bisa memberikan solusi,” ucapnya.

“Yang jelas si paling efektif ya Karantina Wilayah, Banten dekat dengan ibukota ditambah Tangerang zona merah, yang jelas harus putus akses keluar masuk ke Cilegon,” tambahnya.

Senada dengan Ketua IMC, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon Rikil Amri menyatakan, Pemkot Cilegon harus memperhitungkan kebijakan ini secara matang. Menurutnya, jangan sampai pemerintah salah mengambil sikap sehingga menimbulkan masalah baru.

“Saya berharap Walikota Cilegon lebih melihat sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah, sebab jangan sampai dengan karantina wilayah akan berdampak buruk pada sosial ekonomi, dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Kita utamakan kesehatan masyarakat Kota Cilegon,” akunya.

Selain itu ia juga mendorong Anggota DPRD Kota Cilegon untuk memangkas anggaran perjalanan dinasnya dan mengalihkan hal tersebut untuk kepentingan masyarakat serta tenaga medis yang saat ini sedang berjuang menangani masalah Corona Virus.

“Lain halnya, DPRD Kabupaten Serang sudah bergerak memangkas anggaran dana reses dan kunjungan kerja. Bagaimana dengan DPRD Kota Cilegon?, seluruh Anggota DPRD tersebut harus mengurangi aktifitas dinas ke luar kota, dan anggarannya dialihkan untuk keperluan tenaga medis di Kota Cilegon. Masyarakat butuh tindakan nyata dari Walikota Cilegon dan Anggota DPRD Kota Cilegon harus lebih serius,” jelasnya.

Terpisah, Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP) Deni Juweni bahkan secara tegas meminta Pemkot Cilegon untuk mengeluarkan Biaya Tak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan Corona Virus dan Karantina Wilayah tersebut.

“Kita bisa gunain BTT yang bersumber dari APBD. dan Pemkot itu harus bersikap tegas dan cepat untuk menyelamatkan nyawa banyak orang terkait Covid-19 ini,” tegas Deni Juweni.

Ia juga mendorong akses perjalanan calon penumpang pengguna jasa di Pelabuhan Merak dan Terminal Terpadu Merak untuk ditutup atau diperketat sementara waktu. Terkecuali untuk angkutan logistik ke Pulau Sumatera.

“Ya seharusnya diperketat itu, kalau untuk angkutan logistik itu terkecuali. Jadi enggak masalah. Mengingat virus corona ini sangat ganas, jadi itu harus diperketat juga,” tandasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments