CILEGON, BCO.CO.ID – Sebuah kendaraan roda empat jenis MPV Honda Mobilio A 279 FR yang dikemudikan Joko, warga Arga Baja Pura, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, ditabrak Kereta Batubara (KA2656) saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Tegal Buntu, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis 25 Februari 2021.
Salah seorang warga sekitar Habibulloh mengatakan, insiden ini terjadi pada pukul 07.15 WIB pagi tadi saat kendaraan yang dikemudikan korban melintasi rel tersebut untuk menuju ke arah jalan raya. Disaat yang bersamaan, datang kereta api dari arah Stasiun Krenceng menuju ke Stasiun Cigading menabrak dan menyeret mobil tersebut hingga 100 meter dari lokasi kejadian sebelum akhirnya kereta berhenti.
“Kan nanjak tuh dari arah sana kesini, mobil udah di rel ada kereta. Mobilnya enggak mati tapi ngempos enggak bisa jalan, karena mungkin medan magnet itu. Sampai terdorong (terseret-red) juga mobil mah enggak mati, ada 100 meter,” kata Habibulloh, di lokasi kejadian kepada wartawan.
Masih kata Habibulloh, beruntung korban tidak mengalami luka pasca kejadian tersebut. Di dalam mobil, lanjutnya, hanya ada Joko sendiri. Meski begitu, kendaraan yang dikendarai korban mengalami kerusakan cukup parah.
“Hanya ada korban aja di dalam mobil. Mobilnya yang tertabrak bagian pintu tengah sebelah kanan. Korban enggak apa-apa, karena yang ditabrak pintu tengah,” pungkasnya.
Sementara, Paur Subbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut Sigit, saat ini kejadian itu telah ditangani Satlantas Polres Cilegon.
“Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi. Untuk jalur sudah bisa dilalui dan kendaraan sudah di evakuasi dibawa oleh pemilik kendaraan,” ucap Iptu Sigit. []