BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon masih memburu kelompok geng motor yang menganiaya IU (18), warga Lingkungan Palas, Kota Cilegon, yang menderita luka parah pada bagian tangannya hingga nyaris putus usai diduga disabet senjata tajam di Jalan Kembar Cilegon, pada Kamis dinihari kemarin 30 Mei 2024.
Kepada BCO Media, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu berawal dari aksi tawuran dua kelompok termasuk korban di wilayah Kecamatan Pulomerak. Pada saat kelompok korban hendak pulang, kelompok geng motor bersenjata tajam langsung menyerang kelompok korban di jalan kembar hingga membuat korban IU cedera serius.
“Awalnya itu tawuran di Merak, kemudian pada saat balik mereka dua kelompok ini ketemu lagi di jalan kembar. Korban saat itu bonceng tiga di satu kendaraan roda dua,” ujar AKP Syamsul Bahri.
AKP Syamsul bilang, petugas kemudian bergerak cepat mengamankan kelompok geng motor yang berseteru itu. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka berusia 20 tahun, sementara sisanya masih diburu.
“Ada beberapa yang kami periksa, sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih diperiksa sebagai saksi, kami juga masih mengejar pelaku yang melukai korban. Ada juga yang diamankan di Polsek Pulomerak, ini kami juga masih di lapangan,” terangnya.
Kasat mengimbau, masyarakat Kota Cilegon terutama para orang tua untuk tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya secara ketat dan tidak membiarkan mereka keluar malam atau terjerumus dalam pergaulan negatif. Ini dilakukan, untuk melindungi anak-anak remaja dari pengaruh negatif yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami tak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk sama-sama saling menjaga anak-anaknya, sosialisasi juga kami lakukan ke sekolah-sekolah. Untuk apa, untuk melindungi anak-anak kita, generasi-generasi yang akan menggantikan kita di masa depan,” pungkasnya. []