BCO.CO.ID – Seorang remaja berinisial IU (18), warga Lingkungan Palas, Kelurahan Bendungan, Kecamatan/Kota Cilegon, dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh sekemlompok remaja yang diduga sebagai geng motor di Jalan Kembar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, pada Kamis dinihari 30 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan, awalnya petugas dari Polres Cilegon dan Polsek Purwakarta menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian.
“Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan tangan nyaris putus diduga pelaku merupakan geng motor, diketahui setelah dibuka HP milik teman korban,” kata AKP Sigit Dermawan.
Sigit bilang, Satreskrim Polres Cilegon kemudian memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Kasus itu, kini ditangani oleh petugas dengan status dalam tahap penyelidikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki putra dan putrinya, untuk bersama-sama menjaga dan menghimbau anak-anaknya jangan sampai ikut tawuran apalagi menjadi gerombolan anak berandal jalanan, apabila masyarakat Kota Cilegon menemukan terjadinya tindak pidana segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat,” tutupnya. []