CILEGON, BCO.CO.ID – Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman membantah, bahwa ibu-ibu bernama Maryam yang kehilangan tasnya di Lingkungan Kelentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, bukan korban jambret melainkan korban kehilangan Tas
Hal itu dikatakan Kapolsek Ciwandan berdasarkan Surat tanda laporan kehilangan nomer : STLK /288/IV/2021 Tanggal 20 April 2021 yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian.
“Saat kejadian Ibu Maryam ini lagi beli air kelapa muda, dia nyimpan tasnya di motor. Pada saat kembali, tasnya itu sudah hilang,” kata AKP. Ali Rahman, Kapolsek Ciwandan, Rabu 21 April 2021.
Dalam kejadian itu, Kapolsek Ciwandan menjelaskan, sejumlah barang yang berada di dalam rasnya raib dibawa maling. “Ada uang Rp700 ribu, satu STNK motor, dua BPJS, kartu ATM Bank BJB, kartu ATM Bank BRI, KTP korban, Sim Card Telkomsel, dan secarik surat gadai emas,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Ciwandan mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan memperhatikan keamanan sekitar. “Kita tingkatkan kewaspadaan, sama-sama saling menjaga, apalagi ini bulan puasa,” imbuhnya. []