CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga bernama Hamsanah (33), warga Kampung Baru, Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, harus merasakan sakit pada beberapa bagian tubuhnya usai dianiaya MH, yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Kapolsek Cinangka AKP Agustian mengatakan, korban dianiaya pelaku di kawasan sepi penduduk dekat persawahan pada Rabu 17 April 2021 yang kemudian dilaporkan oleh korban ke polisi.
Dijelaskan, sesaat sebelum kejadian, korban yang sedang dirumahnya dijemput saudaranya untuk diantar ke tempat rekannya bernama Husen. Namun, pelaku MH alias Kupluk (40) datang melarangnya.
“Pelaku melarang Masnawi (saudara korban-Red) untuk mengantarkan korban ketempat Husen tersebut, biar pelaku saja sendiri yang mengantarkan korban,” ungkap AKP Agustian, Selasa 25 Mei 2021.
Setelah itu, korban dibawa oleh pelaku MH menggunakan sepeda motor. Akan tetapi setibanya di kawasan sepi, korban dimarahi pelaku dan sempat disikutnya dua kali yang mengenai leher. Korban kemudian turun dari motor, pelaku MH kemudian langsung memukul kepala korban dan menjambak rambut korban.
“Kemudian pelaku membawa korban ke Kampung Dahu, tepat di pinggir sungai berhenti kemudian pelaku memukuli korban lagi. Setelah itu tidak jauh dari tempat sebelumnya pelaku berhenti di tempat sepi pelaku kembali memukuli korban mengunakan kayu dan memukul korban di bagian kepala, leher dan pinggang hingga terjatuh,” terangnya.
Masih kata Kapolsek, adapun motif dari kejadian tersebut, pelaku dikarenakan terbakar api cemburu karena melihat korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.”Pelaku merasa kesal karena korban diduga hendak menemui laki-laki lain,” katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut korban Hamsanah (33) mengalami luka memar di bawah mata sebelah kiri, luka memar di rahang sebalah kanan, memar di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Atas kejadian tersebut Pelaku MH (40) disanksi telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat ( 1 ) KUHPidana, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. []