BCO.CO.ID – Berdasarkan peta status kerawanan narkoba wilayah kecamatan di Kota Cilegon 2025 yang berbasis pada data tahun 2024, dan bersumber dari BNN Kota Cilegon, Polres Cilegon, BPOM Serang, serta analisa intelijen, ada lima kecamatan di Kota Cilegon yang masuk zona merah rawan narkoba.
Diketahui, pada tahun 2023 lalu terdapat empat kecamatan berstatus zona merah yakni Citangkil, Cibeber, Jombang, dan Pulomerak. Sementara pada tahun 2024, kawasan rawan narkoba naik menjadi lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Ciwandan, Cilegon, Cibeber, Jombang, dan Kecamatan Pulomerak.
Pada tahun 2023, terdapat 61 kasus tindak pidana narkoba, 21 laporan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan 34 warga yang menjalani rehabilitasi. Kemudian pada tahun 2024, terdapat 62 kasus tindak pidana narkoba, 19 laporan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan 20 warga yang menjalani rehabilitasi.
Humas BNN Kota Cilegon Iqbal menyampaikan, secara umum terjadi penurunan ungkap kasus tindak pidana narkotika seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Namun kata dia, terjadi peningkatan signifikan ungkap kasus dan laporan penyalahgunaan dan peredaran serta klien rehabilitasi obat-obatan daftar G di Kota Cilegon.
“Di tahun 2024 ungkap kasus dan laporan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terjadi di 32 kelurahan dari 43 kelurahan se Kota Cilegon,” kata Iqbal, kepada BCO Media, Rabu 16 April 2025.
Sementara itu, ada 10 wilayah kelurahan yang masuk dalam daftar status kerawanan 2025 atau zona merah atau waspada peredaran narkotika di Kota Cilegon. Sepuluh kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Tamansari, Kelurahan Kedaleman, Kelurahan Masigiit, Kelurahan Panggung Rawi, Kelurahan Jombang Wetan, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Ciwaduk, Kelurahan Bendungan, Kelurahan Tegal Ratu, dan Kelurahan Randakari.
Oleh sebab itu, Iqbal berujar, BNN telah berkoordinasi sampai tingkat RT/RW guna menekan penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu dekat, lanjut Iqbal, BNN Kota Cilegon akan melakukan konsolidasi di setiap kecamatan. “Memang dari tingkat kecamatan sampai RT/RW menjadi target. Minggu depan kita ada kegiatan konsolidasi lagi program di Kecamatan Pulomerak,” pungkasnya. []