CILEGON.BCO.CO.ID – Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa dengan cara turun ke jalan di area Landmark Kota Cilegon. Puluhan massa tersebut diketahui geram dengan sikap Gubernur Banten Wahidin Halim yang melaporkan sejumlah buruh buntut aksi unjuk rasa yang di Kantor Gubernur.

Selain karena geram dengan setiap pernyataan kontroversi, IMC juga menyebut, jika tindakan Gubernur Banten arogan dan anti kritik.
Ketum PP IMC Hariyanto mengatakan, tindakan buruh yang merangsek masuk ke kantornya pada saat unjuk rasa beberapa waktu lalu itu akibat dari spontanitas lantaran Wahidin Halim tidak kunjung menemui ribuan buruh saat aksi revisi UMP Banten. “Karena Gubernur Banten selalu abai dan enggan menemui pihak
buruh, dan tidak ada yang menerima aspirasi dari pihak Pemprov Banten ketika buruh melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Hariyanto, kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.
Setelah kejadian unjuk rasa yang sampai memasuki ruang kerja gubernur, kata Hariyanto, Wahidin Halim malah melaporkan hal tersebut ke kepolisian hingga berujung penetapan tersangka terhadap sejumlah warga Banten itu. “Ini merupakan suatu bentuk sikap arogansi dan anti kritik berlebihan yangdilakukan oleh Gubernur Banten. Karena pada dasarnya, buruh hanya ingin bertemu dan diberikan ruang untuk berdiskusi terkait revisi SK UMP 2022,” terangnya.
Oleh karena itu, IMC sebagai kontrol sosial menyatakan sikap un untuk mendukung perjuangan kawan-kawan buruh Banten dalam menuntut upah layak, menuntut Gubernur Banten agar segera mengabulkan upah layak bagi buruh Banten, meminta Gubernur Banten mencabut laporan dan segera membebaskan buruh tanpa syarat, dan meminta Wahidin Halim bersikap arogansi serta anti kritik. “Meminta Polda Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan Gubernur Banten sesuai dengan kondisi dan situasi buruh yang kian terancam oleh gubernurnya sendiri,” pungkasnya. []