CILEGON.BCO.CO.ID – Korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi pada tahun 2021 di Kota Cilegon diklaim menurun jumlahnya jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 32 pasien. Pada tahun 2021 ini, BNNK Cilegon telah melakukan rehabilitasi kepada 22 pasien rawat jalan.
Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, upaya penjangkauan rehabilitasi narkoba terus ditingkatkan dengan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau lebih dikenal dengan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat. Dari data tersebut, satu orang pasien diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan status masih dibawah umur. “Berdasarkan data kami saat ini, tercatat 22 orang telah mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Cilegon,” ujar Raden Fadjar Widjanarko, Selasa 28 Desember 2021.
Sebagai percontohan saat ini, lanjut Fadjar, telah terbentuk 10 orang agen pemulihan atau relawan di Kelurahan Panggung Rawi yang gencar turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan skrining narkoba di wilayahnya. Dijelaskan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang telah dilakukan.
“Merupakan wujud nyata dan komitmen lintas sektor dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta rencana aksi daerah Cilegon Bersih Narkoba (Bersinar) 2021-2024,” imbuhnya.
BNNK Cilegon juga menerapkan strategi supply reduction yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.
“Disamping itu dalam rangka penegakan hukum melalui pendekatan restoratif of justice bersama Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon, kami juga telah melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana narkotika. Terdapat 6 kasus tindak pidana narkotika yang telah dilakukan asesmen bersama, baik asesmen hukum oleh penyidik dan jaksa, maupun asesmen medis oleh tim dokter dan psikolog BNN,” pungkasnya. []