CILEGON, BCO – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kota Cilegon telah menyalurkan 30 ton beras dari jumlah total 100 ton sebagai bantuan untuk warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bantuan berupa paket beras 5 kilogram yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) itu tidak hanya diberikan kepada berstatus ODP, PDP, ataupun yang positif corona, namun bantuan ini juga diberikan terhadap keluarganya yang berada satu atap tinggal.
“Untuk Kota Cilegon kita diberi jatah 100 ton baru diambil 30 ton,” kata Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Tb Hkualizaman, kepada wartawan di Kantor Dinsos Cilegon, Kamis, 09 Juli 2020.
Dikatakan, dalam tahap pertama itu pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 665 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan Kota Cilegon.
“Jadi dari hari kemarin sampai jumat, berdasarkan ada 665 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan,” jelasnya.
Disinggung soal pendistribusian yang baru 30 ton, Kasi PSKB Dinsos Cilegon ini menyatakan, hal tersebut dikarenakan pihaknya terbatas tempat penyimpanan.
“Bertahap, karena harus disiapkan segala sesuatunya terutama gudang,” pungkasnya. []