BCO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendorong Pemerintah Kota Cilegon untuk membuat permohonan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten, terkait pengelolaan Pulau Merak Kecil dan Pulau Merak Besar untuk dikelola sebagai objek wisata di Kota Cilegon.
Keseriusan ini juga bahkan tertuang pada salah satu poin rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), yang sudah disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon, Selasa 30 April 2024 lalu.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengungkapkan, kedua pulau yang berada di Kecamatan Pulomerak itu memiliki potensi yang cukup besar untuk menumbuhkan pariwisata dan perekonomian.
“Kami dari DPRD meminta kepada eksekutif (Pemkot Cilegon-Red) untuk melakukan komunikasi, yang dimungkin ini bisa kita manfaatkan sebagai tempat wisata,” kata Isro Mi’raj, dihubungi wartawan, Jum’at 3 Mei 2024.
Dijelaskan, lokasi kedua pulau itu sangat strategis karena berada di dekat Pelabuhan Merak sekaligus berada di pintu masuk dan keluar Pulau Jawa dibagian barat. Isro juga bilang, pemanfaatan kedua pulau tersebut sebagai wisata di Kota Cilegon akan berdampak positif dalam memecah kemacetan ke arah Anyer yang biasa terjadi pada momen libur panjang. Pasalnya, akses ke pulau tersebut bisa dijangkau dengan moda transportasi umum yang harganya jauh lebih murah.
“Jadi dampak positifnya lebih banyak, ketika eksplore ini betul-betul masif sosialisasinya maka wisatawan dari Jabodetabek enggak harus ke Anyer tapi bisa menikmati pantai di kedua pulau itu,” terangnya.
Masih kata Isro, keanekaragaman hayati yang terkandung di kedua pulau ini juga bisa menarik para pelancong untuk menikmati alam bahari yang dimiliki Kota Cilegon. “Iya di situ sangat menarik tempatnya, bisa melihat aktivitas kapal dan juga bisa melihat sisi lain dari Kota Cilegon yang kita cintai ini,” pungkas Isro Mi’raj. []