Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaPemerintahanDewan Cilegon Usulkan Dzikir di Depan Tempat Hiburan Malam

Dewan Cilegon Usulkan Dzikir di Depan Tempat Hiburan Malam

CILEGON.BCO.CO.ID – Problematika terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, terus bergulir. Karena regulasi yang melarang adanya klub malam, sejumlah THM pun akhirnya beralih usaha menjadi restoran ataupun tempat lainnya.

Karena sebab itu dan sebagai bukti pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan perizinan, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin mengusulkan akan menggelar dzikir di depan lokasi apabila ada usaha yang tidak mengikuti aturan ini. Atau bahkan dijadikan tempat hiburan malam dengan aktivitasnya dugem-nya yang mencolok tersebut.

“Ini saya usulan, kita ingin melakukan tindakan itu untuk tidak mencederai dan tidak mau merusak. Dengan cara itu kita lebih persuasif atau dengan gerakan moral. Bukan gerakan kekerasan,” kata Hasbudin, ujar Hasbudin, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan Ormas di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin 01 November 2021.

Hasbudin beralasan, dzikir di depan lokasi THM saat sedang beroperasi merupakan langkah yang tidak bersinggungan ataupun merugikan. Pasalnya, langkah itu dapat memberikan efek pada sisi psikologisnya pengunjung atau pengelola secara langsung. “Kalau kita melangkah dengan mengatasnamakan masyarakat atau dengan membawa massa akan terjadi clash (Bentrok-Red). Maka dengan pemikiran saya seperti itu InsyaAllah, mereka kan disentuh hati nuraninya. Saya yakin hati nuraninya tidak seperti itu,” terangnya.

Ia menuturkan, selama ini sejumlah usaha banyak disalahgunakan perizinannya menjadi tempat hiburan malam. Ia juga kembali menegaskan, Kota Cilegon tidak pernah mengeluarkan izin THM sejak kota ini berdiri. “Dari pertama Cilegon berdiri dan sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2001 tidak pernah mengizinkan tempat hiburan, jadi mereka menyalahi aturan tinggal persoalannya penegakan Perda,” tutup Politisi Partai Amanat Nasional ini. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments