BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon mengamankan seorang remaja terduga pelaku tawuran di wilayah Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Sabtu dinihari 23 Desember 2023 kemarin. Remaja yang berstatus sebagai pelajar itu diamankan petugas di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Minggu dinihari 24 Desember 2023.
Sebelumnya, video aksi tawuran anak-anak remaja itu tersebar di media sosial sehingga membuat warga resah. Dalam rekaman audio visual itu, para remaja tampak membawa senjata tajam dan menyerang lawannya.
“Satreskrim Polres Cilegon mengamankan satu orang pemuda di TCI terkait video viral di media sosial yang melakukan aksi tawuran yang terjadi di wilayah Sukmajaya. Satu orang tersebut di amankan pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB,” kata AKP Syamsul Bahri, kepada BCO Media.
Syamsul bilang, hal ini merupakan atensi langsung Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro usai menerima laporan terkait aksi tawuran guna menjaga lingkungan agar tidak ada gangguan Kamtibmas saat menjelang pergantian tahun. Dikatakan juga, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. “Langkah kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan lebih dalam serta berkordinasi dengan pihak Bapas, Dinsos dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. []