BCO.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jasa konsultansi perencanaan Detail Engineering Design (DED) atau produk perencanaan, detail gambar kerja yang dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan 5 lantai gedung Medical Center RSUD Kota Cilegon senilai lebih dari Rp4,3 miliar yang berasal dari APBD Kota Cilegon TA 2023.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dari RSUD Kota yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. “Masih tahap penyelidikan dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak,” terang AKBP Sigit Haryono, Wadireskrimsus Polda Banten, Senin 21 Agustus 2023.
Sigit yang merupakan Kapolres Cilegon periode 2020-2022 menjelaskan, ada tiga orang pejabat RSUD Kota Cilegon yang telah dimintai keterangan oleh Subdit Tipikor. “Subdit tipikor yang nangani, lebih dari 3 orang (dimintai keterangan-Red),” ujar Sigit.
Sementara, informasi yang dihimpun, pekan lalu terdapat tiga pejabat di lingkungan RSUD Kota Cilegon dipanggil ke Polda Banten. Belum disebutkan siapa saja tiga pejabat RSUD Cilegon yang dimaksud.
Sebagai informasi, tender atau lelang DED untuk pembangunan gedung 5 lantai Medical Center RSUD Panggungrawi diikuti 37 perusahaan konsultan. Lelang dimenangkan oleh PT Penta Rekayasa, perusahaan yang beralamat di Bandung dengan harga penawaran Rp3.898.328.325,00; []