CILEGON.BCO.CO.ID – Beberapa hari belakangan ramai di media sosial terkait unggahan salah satu netizen yang geram atas perilaku truk-truk muatan pasir basah yang parkir sembarangan di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Dalam unggahan tersebut, tampak sejumlah truk pipis sembarangan atau berhenti di bahu jalan dengan air keluar berceceran ke jalan yang berasal dari muatan pasir.
Akibatnya, jalan di wilayah ini menjadi becek dan kotor karena ceceran air dari muatan pasir truk tersebut. Tak hanya itu, postingan yang viral inipun direspon warganet dengan berbagai keluhan dari mulai jalan licin hingga terjadinya kecelakaan.
Sementara berdasarkan pantauan BCO Media di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, ternyata masih banyak truk muatan pasir basah yang parkir sembarangan dengan alasan menurunkan beban muatannya. Bahkan, BCO Media juga mendapati sebuah truk bermuatan pasir basah mogok ditengah jalan lantaran mengalami masalah karena muatannya. Untuk mendapatkan informasi soal viralnya postingan truk muatan pasir basah ini, BCO Media mencoba menghubungi Kadishub Kota Cilegon Andi Affandi melalui pesan Whatsapp namun tak mendapatkan respon.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon Hariyanto menyampaikan, Pemkot Cilegon seharusnya dapat mengeluarkan kebijakan untuk menindak truk-truk muatan pasir basah yang berhenti sembarangan. Pasalnya apabila terus dibiarkan, hal ini akan berdampak pada kenyamanan pengguna jalan. “Walikota seharusnya bisa dong ngasih teguran ke Dishub, kok ini sampai dibiarkan. Malu sama yang lewat, kota dollar tapi jalannya kayak kolam lele becek dan menjijikan,” kata Hariyanto, Ketum PP IMC, kepada BCO Media, Selasa 11 Januari 2022.
Dijelaskan, IMC meminta Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk mendorong Dinas Perhubungan Kota Cilegon memberikan sanksi tegas bagi para sopir nakal yang parkir sembarangan dengan muatan pasir basah. “Pak Wali juga bisa minta ke Dishub untuk melakukan penindakan tegas seperti sanksi tilang misalnya, bisa minta ke Satlantas juga mendampingi petugas,” jelasnya.
Sementara di lokasi terpisah, Ketum PMII Kota Cilegon Muhamad Rifaldi menyayangkan persoalan tanpa tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon. Menurutnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian harus segera mengambil sikap tegas menginstruksikan Dishub Kota Cilegon untuk melakukan penindakan terhadap truk muatan pasir basah. “Sesuai aturan juga dilarang parkir, ada rambu-rambunya. Inikan sangat disayangkan menurut saya,” terang Muhamad Rifaldi, Ketum PMII Kota Cilegon.
Ditegaskan Rifaldi, Walikota Cilegon harus berani bekerja sesuai dengan mottonya yang selama ini digembar-gemborkan ke publik. Yakni Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat. “Harus, Pak Wali ini membawa slogan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat. Jadi harus dibuktikan, harus berani. Bahkan harus dibuat aturan atau instruksi dari Pak Wali langsung ke Dinas Perhubungan, agar Dishub ini tidak melakukan hal yang ceroboh,” imbuhnya.
Masih kata Rifaldi, PMII melihat Dinas Perhubungan dengan Pemkot Cilegon saat ini tidak sinkron yang akhirnya berimbas pada kenyamanan masyarakat. “Yang kita lihat inikan seolah-olah Dinas ataupun Pemkot ini bodo amat, yang memang hal ini jangan dianggap sepele. Makanya dari Pemkot ataupun Dishub ini harus ada ketegasan dalam menangani truk-truk muatan pasir basah yang terparkir dan pipis sembarangan disitu,” pungkasnya. []
