Rabu, April 22, 2026
BerandaWanitaPrahara Rumah Tangga: Angka Perceraian di Cilegon Melesat, 668 Kasus Pecah dalam...

Prahara Rumah Tangga: Angka Perceraian di Cilegon Melesat, 668 Kasus Pecah dalam 9 Bulan

BCO.CO.ID – Angka perceraian di Kota Cilegon menunjukkan kenaikan, hanya dalam waktu sembilan bulan, dari Januari hingga September 2025, sebanyak 668 perkara perceraian telah tercatat. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatatkan 605 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cilegon, Juleha mengungkapkan, gugatan cerai didominasi oleh pihak istri. “Kebanyakan yang mengajukan istri, cerai gugat dan profesi yang mengajukan itu ibu rumah tangga,” ungkap Juleha, kepada wartawan di kantor Pengadilan Agama, Senin kemarin 13 Oktober 2025.

Juleha menjelaskan, faktor ketidakcocokan yang berujung pada perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus mendominasi daftar penyebab. “2024 maupun 2025 itu didominasi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Itu sangat banyak. Ada yang karena ekonomi, ada salah satu pihak meninggalkan yang tidak diketahui keberadaannya, ada yang karena pihak ketiga seperti ikut campur keluarga, ada yang karena soal ekspektasi, seperti dikira jujur ternyata enggak dan macam-macam,” bebernya.

iklan

Secara geografis, ‘badai’ perceraian ini paling parah menerjang Kecamatan Citangkil yang mencatatkan jumlah perkara terbanyak. “Dari 8 kecamatan yang ada, Kecamatan Citangkil paling banyak ada 123 perkara perceraian,” tutup Juleha. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments