BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon, mengundang para pengusaha SPBU serta Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem, terkait antrean truk yang mengisi solar sehingga kerap memasuki badan jalan dan menimbulkan kemacetan.
Kabid MRLLAJ Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Faturohman mengungkapkan, antrean truk yang mengisi solar di SPBU kerap mengular ke jalan raya dan berdampak terhadap pergerakan lalu lintas.
Menurutnya, apabila tidak dikelola dengan imbasnya bukan hanya terhadap kendaraan yang akan membeli BBM, tetapi juga terhadap pergerakan lalu lintas lokal (local traffic).

Seperti berkurangnya kapasitas jalan, terganggunya akses masyarakat sekitar, terhambatnya aktivitas ekonomi dan distribusi barang, potensi gangguan terhadap akses kendaraan darurat dan kendaraan prioritas serta berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Para pemilik SPBU juga membantu untuk menyediakan rambu-rambu lalu lintas portable, barrier atau pembatas dan kerucut lalu lintas, untuk mengatur kendaraan,” kata Faturohman, Senin 24 Agustus 2026.
Ia menambahkan, rapat yang dilakukan dengan para pengusahan SPBU ini juga merupakan atensi dari Wali Kota Cilegon, Robinsar serta untuk menjawab keluhan masyarakat. “Pak Wali ngasih atensi untuk persoalan ini, karena banyak juga keluhan masyarakat terkait antrean truk yang sering mengular ke badan jalan saat mengisi solar,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Pertamina Patra Niaga Tanjung Gerem Robi Hidayat menjelaskan, bahwa di tahun 2026 telah menambah supply BBM dibandingkan dengan tahun 2025. Walaupun ternyata kondisinya masih terjadi antrean.
“Untuk itu, menyarankan agar Dishub atau Pemerintah Kota Cilegon berkirim surat ke Dinas ESDM Provinsi Banten, untuk menambah pasokan BBM khususnya solar ke wilayah Kota Cilegon,” ujar Robi.
Terkait antrean truk tersebut, Kaur Lantas Satlantas Polres Cilegon IPTU Eko Wahyudi bilang, para pemilik SPBU untuk lebih peduli dengan kondisi yang terjadi di lapangan dengan cara sama-sama turun langsung ke lapangan, dan menambah jumlah personilnya.
“Apabila ditemukan sopir atau pengemudi yang tidak mentaati arahan dari petugas, agar segera menghubungi Satlantas yang akan menindak para pengemudi yang bandel dan tidak mengikuti arahan dari petugas,”imbuhnya. []
