Senin, Mei 25, 2026
BerandaParlemenPemkot Cilegon Mau Ngutang Buat Bangun JLU, Masduki: Jangan Anggap Kami T*l*l

Pemkot Cilegon Mau Ngutang Buat Bangun JLU, Masduki: Jangan Anggap Kami T*l*l

BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon dikabarkan berencana mengajukan pinjaman atau utang kepada PT Sarana Multi Infrastuktur (persero), untuk membiayai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Dari dokumen yang diterima wartawan, terdapat tiga alternatif skema pembiayaan dengan suku bunga 5,7 persen.

Pada tabel alternatif pertama, apabila Pemkot Cilegon mengajukan pinjaman Rp175 miliar maka Pemkot Cilegon wajib mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp201,6 miliar. Lalu di tabel alternatif kedua, jika Pemkot Cilegon mengajukan pinjaman Rp200 miliar maka Pemkot harus membayar Rp229,9 miliar. Terakhir apabila pinjamannya Rp300 miliar, maka Pemkot harus membayar utang tersebut sebesar Rp344,6 miliar.

Namun dalam perjalanannya, rencana tersebut harus terganjal aturan yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Kota Cilegon. Pasalnya, ada tahapan yang tidak dilakukan dengan baik atau tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Masduki menyampaikan, pihaknya akan mendorong rencana pinjaman untuk pembangunan JLU tersebut apabila hal ini masuk dalam RKPD dan rencana KUA PPAS. Oleh sebab itu, Masduki secara tegas meminta Walikota Cilegon Robinsar, untuk mengevaluasi total Bappeda Kota Cilegon.


“Sudah beberapa tahun tim itu di situ,Bappeda itu. Jangan anggap kami tll. Makanya momentum hari ini, saya mendorong walikota evaluasi total Bappeda. Ketidakbecusan dalam proses pembuatan tahapan pengagaran, sehingga walikota hari ini otomatis dipermalukan oleh mereka anak buahnya sendiri,” tegas Masduki, Kamis 18 September 2025.

Karena hal ini juga, lanjut Masduki, DPRD Kota Cilegon terpaksa mengundurkan jadwal Paripurna KUA PPAS yang seharusnya sudah disahkan beberapa waktu lalu. Pihaknya juga berpendapat, bahwa DPRD Kota Cilegon tidak menolak pembangunan JLU. “Kalau kajadian kemarin kita tetapkan, Apa kita tidak ada konsekuensi hukum? Jelas tadi disebutkan ada konsekuensi hukum pidana,” jelasnya.

Masih kata Masduki, ia juga tidak mempermasalahkan apabila Pemkot Cilegon tetap ‘keukeuh’ mengejar rencana pinjaman tersebut. Asalkan, tidak mengorbankan program lainnya dan pembahasan APBD 2026. “Karena yang lainnya tidak ada masalah, kita sudah bahas. Cuman yang kita pending itu adalah memasukkan persoalan pinjaman itu saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar bilang, kondisi fiskal Kota Cilegon telah memenuhi syarat dan bisa membayar pinjaman untuk membiayai pembangunan JLU itu. “Kalau secara persyaratan dan kemampuan, tadi juga dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa Cilegon itu mampu membayar. Fiskalnya siap, hanya memang tahapannya kita itu ketemu setelah RKPD,” kata Robinsar. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments