Senin, Mei 25, 2026
BerandaPemerintahanBPKPAD Cilegon Kejar Penunggak PBB dari Tahun 1990-2024, Nilainya Capai Rp241 Miliar

BPKPAD Cilegon Kejar Penunggak PBB dari Tahun 1990-2024, Nilainya Capai Rp241 Miliar

BCO.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, tengah mengejar sejumlah perusahaan yang menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun 1990-2024.

Menurut Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani, angka tunggakan pajak bumi dan bangunan tersebut mencapai Rp241 miliar. “Makanya kami kemarin tunjukkan program pembebasan denda pajak dan pokok-nya 25 persen dari tahun 1990 sampai 2025,” kata Dana Sujaksani, Kamis 18 September 2025.

Dijelaskan, sejumlah perusahaan tersebut ada yang sudah bangkrut tapi masih memiliki lahan dan bangunan ataupun alasan lainnya.”Tapi intinya kalau di Cilegon-nya masih ada lahannya, apalagi ada bangunannya, pasti kita akan koordinasikan dengan wajib pajak tersebut,” jelasnya.

Masih kata Dana, perusahaan tersebut ada yang menunggak pajak sampai Rp3 miliar. “Ada yang (menunggak-Red) Rp2 miliar, Rp3 miliar yang belum dibayar. Masih menunggak,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments