Selasa, Desember 10, 2024
BerandaLingkungan50 Truk Pasir Dilarang Melintasi JLS Saat Uji Coba Pembatasan Kendaraan Angkutan...

50 Truk Pasir Dilarang Melintasi JLS Saat Uji Coba Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang

iklan

BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mulai melakukan uji coba pembatasan kendaraan angkutan tambang di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Rabu 27 September 2023.

Dalam pelaksanaan uji coba ini, terdapat 50 kendaraan truk angkutan pasir yang dipaksa memutar balik kembali ke lokasi tambang. Hal itu dilakukan sesuai perintah yang tertulis pada Surat Edaran Wali Kota Cilegon, Nomor 620/207/HUK Tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan.

Dimana pada poin pertama, tertulis jam operasional truk pasir, tanah, batu hanya diperbolehkan melintas pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. Artinya, truk angkutan tambang hanya boleh melintas pada malam hari.

Kabid Kamsel LLAJ Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi menjelaskan, seluruh aktivitas angkutan tambang dilarang melintasi JLS pada siang hari. Kecuali, kendaraan-kendaraan angkutan pasir untuk kebutuhan masyarakat setempat.

“Jadi pada hari ini semua kendaraan tambang yang melintas di JLS, kita minta untuk putar balik kembali kepada masing-masing tambang pasirnya untuk kemudian baru boleh melintas di jam 22.00 WIB malam nanti sampai dengan pada pukul 05.00 WIB pagi harinya,” ujar Deny Yuliandi.

Dikatakan, 50 truk pasir yang diputar balik di pos utama uji coba pembatasan kendaraan angkutan tambang itu dikarenakan para sopir belum mengetahui terkait surat edaran tersebut. Selain menyampaikan SE pembatasan itu, Deny bilang, pihaknya berharap para sopir dapat mematuhi kebijakan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman para pengguna jalan di lokasi tersebut.

Dia juga mengakui, pada saat pelaksanaan uji coba ini terdapat protes dari para sopir kendaraan. Namun, ia memaklumi kondisi itu lantaran setiap kebijakan pasti memiliki pro dan kontra. “Harus kita sama-sama sadari setiap pemberlakuan kebijakan itu pasti ada pro dan kontra, dan kami sangat memaklumi itu,” ujarnya.

Masih kata Deny, uji coba saat ini Dinas Perhubungan Kota Cilegon baru membuat tiga pos guna memantau pergerakan truk angkutan tambang. Selain itu, uji coba tersebut akan dilakukan sampai dua pekan kedepan sebelum nantinya pembatasan itu benar-benar diterapkan. “Kedepan kami akan terapkan 12 titik pos pemantauan, dimana pos tersebut adalah akses yang menuju ke galian tambang pasir,” pungkas Deny. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments