CILEGON, BCO – Bantuan sembako dari Pemerintah Kota Cilegon untuk warga terdampak Covid-19 dikeluhkan warga Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Paket sembako yang seharusnya layak konsumsi ini dikeluhkan lantaran beras dalam paket tersebut terdapat beras yang busuk dan bau. Adapun isi paket bantuan sosial terdiri dari beras, sarden, kecap, mie instan dan gula pasir.
Yusak Handoyo menuturkan, sebelumnya ia mendapat undangan untuk mengambil bantuan sosial Covid-19 berupa sembako di kantor kelurahan setempat. Namun sesampainya di rumah, ia mendapati beras tersebut kondisinya rusak dan tidak layak konsumsi.
“Berasnya kayak gini udah enggak layak konsumsi kenapa dikasih ke warga,” kata Yusak kepada BCO, Rabu 20 Mei 2020.
Yusak yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu mengaku mengharapkan bantuan tersebut saat kondisi pandemi ini. Namun ternyata bantuan yang ia terima dari paket bertuliskan Pemkot Cilegon itu berasnya tidak layak untuk dikonsumsi.
“Baunya menyengat, lengket dan enggak layak sperti ini,” katanya.
Ia juga merasa kecewa terhadap Pemerintah Kota Cilegon atas bantuan yang dinilainya tidak pantas diberikan itu. Kendati demikian, disinggung soal dikembalikan atau tidak, Yusak sendiri mengaku tidak akan mengembalikannya lagi.
“Kalau misalkan untuk dibalikin lagi, ya mungkin enggak bisa karena Bansos Covid-19 dari Pemerintah Kota Cilegon. Yang sangat disayangkan ialah kenapa sampai seperti ini beras nya (tidak layak dimakan) saya sebagai masyarakat kecil merasa kecewa atas kinerja yang kurang teliti. Karna yang ditakutkan hal ini terjadi bukan cuman keluarga saya, tetapi ke orang lain juga,” ungkapnya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
“Terkait berasnya seperti itu saya juga baru tau. Teknisnya bisa tanya ke dinsos aja,” kata Azis terkonfirmasi.
Disinggung soal tindakan penarikan, Aziz belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya tekhnis tersebut berada pada Dinas Sosial Kota Cilegon.
“Saya belum tahu, itukan teknis, tanya nya ke dinsos aja,” tukasnya.
Sebagai informasi, Kota Cilegon telah menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19 dengan Rp 78 miliar dengan rincian sumber dana Pemerintah pusat 29 miliar lebih, sumber dana APBD Provinsi 20 miliar lebih dan sumber dana APBD Kota Cilegon sebesar 28 miliar lebih. []