CILEGON, BCO – Menyikapi adanya laporan warga penerima bantuan sembako Covid-19 dari Pemerintah Kota Cilegon yang kondisinya berbau dan tak layak konsumsi, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Ahmad Jubaedi membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, beras itu bisa digantikan dengan yang berkondisi baik dan layak konsumsi.
Jubaedi juga meminta warga penerima bantuan yang mendapatkan paket sembako dengan kondisi rusak itu untuk segera melaporkan ke pihak kelurahan supaya bisa segera diganti oleh beras yang baru dan layak dikonsumsi. Menurut Kadinsos Cilegon, ada beberapa kelurahan di Cilegon yang mulai mengembalikan beras rusak itu untuk segera diganti.
“Tadi kita dapat laporan, di Pabean juga ada 30 dikembalikan besok di reture (diganti),” kata Ahmad Jubaedi, Kadinsos Cilegon saat dikonfirmasi BCO, Rabu 20 Mei 2020.
Dikatakan Ahmad Jubaedi, beras yang rusak tersebut diakibatkan pernah terkena hujan sehingga membuat salah satu bahan pokok ini rusak. Namun, berdasarkan kontrak pengadaan hal itu merupakan pihak penanggung jawab atau pihak ketiga. Saat disinggung siapa pihak ketiga yang mendapat kontrak pengadaan, ia mengaku tidak mengetahui karena lupa.
“Iya informasi dari pihak ketiga (sempat kena hujan) sementara di kontrak itu tanggung jawab pihak ketiga. PPK itu, lupa PPK itu nanti Pak Edward yang persisnya tahu yah,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan sudah memanggil dan melakuan konfirmasi dengan pihak kelurahan untuk pengembalian bantuan sembako yang rusak itu. “Intinya tetap besok itu di retur, kan itu kewajiban nanti yang penyedia. Yang jelek itu ya harus digantilah,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Kadinsos Cilegon, bantuan tersebut apabila diuangkan ditambah tasnya berkisar sekitar Rp 200 ribu rupiah.
Untuk diketahui, Kadinsos Cilegon baru menerima laporan di dua kelurahan yang mendapatkan bantuan sembako rusak itu. Di antaranya 30 paket Kelurahan Pabean dan dua paket di Kelurahan Masigit.
“Laporan si dua kelurahan, Pabean 30 dan Masigit 2 itu saja si yang tadi. Besok kan kita tindak lanjuti, sudah komitmen kalau itu. Itukan masa penyedia belum dibayarkan, enggak mungkin kita bayar barang yang tidak berkualitas,” lanjutnya.
Sebagai informasi, ada sekitar 16.000 orang penerima bantuan sembako Covid-19 di 43 kelurahan di Cilegon.
Sebelumnya diberitakan, bantuan sembako dari Pemerintah Kota Cilegon untuk warga terdampak Covid-19 dikeluhkan warga Lingkungan Jombang Masjid, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Paket sembako yang seharusnya layak konsumsi ini dikeluhkan lantaran beras dalam paket tersebut terdapat beras yang busuk dan bau. Adapun isi paket bantuan sosial terdiri dari beras, sarden, kecap, mie instan dan gula pasir. []
Sumber foto: Instagram Dinsos Cilegon