Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaSoal Beras Tak Layak, Mahasiswa Desak Penyedia Bansos Pemkot Cilegon Diusut

Soal Beras Tak Layak, Mahasiswa Desak Penyedia Bansos Pemkot Cilegon Diusut

CILEGON, BCO – Elemen mahasis Cilegon mengecam soal bantuan sembako yang dibagikan Pemerintah Kota Cilegon untuk warga terdampak Covid-19 kondisinya buruk dan tak layak konsumsi. Mereka meminta Pemkota Cilegon bertanggung jawab dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap penyedia barang bantuan itu.

Seperti diungkapkan Edi Djunaedi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon, ia secara tegas meminta Dinas Sosial Kota Cilegon untuk memanggil pihak ketiga penyedia barang bantuan itu. Bahkan, ia juga mengaku segera melayangkan surat kepada Dinsos Cilegon guna mengetahui penyebab lolosnya beras tak layak konsumsi itu ke masyarakat.

“Kalau diusut harus, karena memang biasanya begini beras ini darimana, siapa yang bertanggung jawab kan pasti ada. Maka orang yang sudah diamanati soal pengadaan beras ya harus bertanggung jawab,” kata Edi kepada BCO, Kamis 21 Mei 2020.

Edi juga meminta Dinsos untuk transparan soal harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga penyedia barang bantuan tersebut. “Inikan berasnya dari Dinsos, artinya bukan dari pusat. Berarti kalau berasnya dari Dinsos ada dong orang yang mendapatkan proyek untuk melakukan pengadaan beras dengan harga sekian, misalnya dengan harga pasar, kemudian Dinsos beli dari orang itu. Nah ini yang sebetulnya selisihnya berapa,” jelasnya.

Senada dengan Edi, Ketua Ikatan Mahasiswa (IMC) Cilegon Rizki Putra Sandika mengaku geram dengan informasi bantuan sembako yang berisi beras busuk itu. Ia meminta Pemkot Cilegon berkaca kepada daerah lain yang memiliki masalah serupa dan lebih teliti lagi dalam melakukan kontrol.

“Pemerintah seharusnya lebih tegas dan teliti dalam hal bantuan ini. Mungkin kejadian di Jombang itu hanya sebagian kecil karena banyak juga yang ngeluh. Seharusnya Pemerintah Cilegon itu belajar dari daerah lain yang memiliki permasalahan serupa bukan malah ikut-ikutan. Iya harus dipanggil pihak ketiganya (penyedia barang bantuan itu),” ungkap Rizki.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengakui adanya laporan 30 warga di Pabean yang menerima bantuan untuk Covid-19 tersebut kondisi berasnya tidak layak konsumsi dan memiliki bau tak sedap. Ia mengaku telah melayangkan protes itu kepada penyedia barang bantuan atau pihak ketiga untuk segera melakukan penggantian (reture) beras sesegera mungkin. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments