CILEGON, BCO – Pemerintah Kota Cilegon menggelar rapat untuk menindaklanjuti status Kota Cilegon yang menjadi zona merah penyebaran virus corona di wilayah Kota baja ini. Bahkan, Walikota Cilegon Edi Ariadi menyebutkan, kondisi penyebaran virus corona di Kota Cilegon yang kian tinggi kasusnya itu disumbang oleh para pekerja dari kalangan industri dan sektor pelabuhan.
Hal itu disampaikan langsung Walikota Cilegon Edi Ariadi usai mengikuti rapat bersama Forkopimda di Kantor Walikota Cilegon, Rabu 23 September 2020.
Selain kedua sektor tersebut, tiga kecamatan di Kota Cilegon juga masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan resiko tinggi.
“Dilihat sama Bu Sekda ternyata di Industri dan Pelabuhan, karena angkanya masyarakat itu cuma empat. Industri itu tadi hampir berapa belas, ada angkanya. Industri dan Pelabuhan,” kata Edi Ariadi kepada wartawan.
Oleh sebab itu, Edi menambahkan, karena tingginya sebaran Covid-19 pada sektor pelabuhan. Pihaknya akan melayangkan surat kepada KSOP dan Lanal Banten untuk menekan sebaran Covid-19 tersebut.
Di sisi lain, Edi menuturkan, akan berkoordinasi dengan MUI, Disdik, serta organisasi buruh untuk mengaktifkan kembali upaya pencegahan seperti di awal pandemi Covid-19 ini.
“Waspada aja sih sebetulnya walaupun angka yang terkena lonjakan kita kemarin jadi zona merah itu enggak ada dari mereka. Ya cuma kita minta mereka mengaktifkan kembali sebagaimana dulu sejak Maret sampai ke bulan Juni – Juli,” jelas Edi.
Disinggung soal klaster pada perkantoran, Edi menjelaskan, kondisi sebaran pada sektor perkantoran relatif sedikit jika dibandingkan sektor industri dan pelabuhan.
“Perkantoran justru sedikit sebetulnya, walaupun saya perintahkan rapid cuma ada satu di Pol PP dan empat disini yang reaktif,” imbuhnya.
Untuk diketahui, zona merah di Cilegon ini ada tiga wilayah. Ketiga wilayah itu adalah, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, dan Kecamatan Purwakarta yang disebabkan oleh warganya yang bekerja di bidang Industri. []