CILEGON, BCO – Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Cilegon untuk Pemilukada Cilegon 2020 telah ditetapkan menjadi pasangan calon (Paslon) oleh KPU Kota Cilegon.
Keempat paslon itu adalah Ratu Ati Marliati dan Sokhidin (didukung Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB); Ali Mujahidin dan Firman Mutakin (Jalur Perseorangan); Iye Iman Rohiman dan Awab (didukung PAN, Demokrat, dan PPP); serta Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta (didukung Partai Berkarya dan PKS).
“Hasilnya untuk penetapan calon ini semua pasangan calon kita tetapkan sebagai calon, dari bapaslon ke calon. Empat pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli, usai mengikuti rapat pleno penetapan calon di Kantor KPU Kota Cilegon, Rabu, 23 September 2020.
Penetapan keempat calon itu, kata Eli, berdasarkan hasil penelitian keabsahan dokumen yang telah di umumkan pada laman KPU tanggal 14 September 2020 lalu. Serta berdasarkan berita acara hasil penelitian perbaikan yang juga telah diumumkan 16 September 2020.
“Berdasarkan berita acara BA hasil penelitian KWK dan berita acara hasil penelitian perbaikan KWK dinyatakan semuanya memenuhi syarat sehingga hari ini hanya tinggal penetapannya saja dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU Kota Cilegon mengagendakan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Cilegon 2020 itu Kamis besok, 24 September 2020 di Hotel Royale Krakatau pukul 14.00 WIB.
Masih kata Eli, seluruh pasangan calon untuk segera membuka rekening khusus dana kampanye sesuai ketentuan berlaku paling lambat tanggal 24 September 2020, yang mana paslon itu bebas memilih bank manapun. Nantinya, tanggal pembukaan rekening tersebut akan dilampirkan dalam laporan dana kampanye yang sistemnya menggunakan aplikasi tersebut.
“Kita akan berikan surat pengantar untuk membuka rekening khusus dana kampanye, paling lambat pembukaan rekeningnya itu sampai dengan tanggal 24 September 2020,” pungkasnya.
Dalam rapat pleno penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon ini, Bawaslu Kota Cilegon, unsur kepolisian serta tim LO dari masing-masing calon hadir menyaksikan rapat tersebut. []