CILEGON, BCO.CO.ID – Wali Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kubang Kutu II menolak tegas rencana pendirian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta yang menggunakan gedung sekolah dasar.
Wali Murid menyatakan, SDN Kubang Kutu II tersebut sudah lama berdiri dan memiliki sejumlah prestasi dari total 500 siswa lebih yang menuntut ilmu di sekolah ini. “Jangan acak-acak sekolah kami. Ini sudah lama berdiri dan anak-anak juga tidak mau kalau pindah dari SD. Ini akan berpengaruh dengan psikologis anak-anak,” kata Amaliah perwakilan wali murid SDN Kubang Kutu II kepada wartawan, Minggu 23 Mei 2021.
Amaliah menyatakan, rencana tersebut juga membuat situasi pendidikan tidak kondusif. Terlebih jika digabung dengan SD yang jumlah muridnya hampir sama 500 lebih. “Ini tidak akan baik untuk siswa. Sekolah ini sudah pagi dan siang. Kalau digabung kapan sekolahnya,” terangnya.
Sebelumnya, rencana pendirian SMPN 12 juga dengan menggabungkan SDN di Pabean, Kecamatan Purwakarta juga ditolak wali murid sekolah tersebut[]