CILEGON, BCO – Belasan karyawan outsourcing dari berbagai divisi yang bekerja di Pelabuhan Penyeberangan Merak membentangkan spanduk bernada protes yang dipasang di bawah fly over, sekitar pintu masuk pelabuhan.
Protes berisi penolakan terhadap pengurangan gaji itu pun mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Pulomerak.
Suwarno, salah seorang petugas keamanan yang terkena imbas pengurangan gaji menuturkan, ia tidak terima dengan adanya kebijakan dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak yang memotong upah mereka di pelabuhan.
“Artinya ini bukan pemotongan, penghilangan uang kehadiran semua divisi. Akan tetapi di penghilangan ini bervariasi tidak sama rata,” kata Suwarno kepada wartawan di area Pelabuhan Merak, Selasa 02 Juni 2020.
Suwarno mengatakan, lima divisi karyawan yang terdiri atas sekuriti hingga petugas tiket mengalami pemotongan upah yang berbeda-beda. Nominalnya mulai dari Rp.150 ribu sampai dengan Rp.550 ribu rupiah per orang.
“Untuk tenaga outsourcing saat ini 700 lebih, semuanya terkena dampaknya,” ungkapnya.
Selain pengurangan gaji, Agus Setiono dari divisi sekuriti juga mengungkapkan akan ada pemecatan dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak kepada ratusan karyawan outsourcing itu dengan dalih untuk efisiensi setelah melakukan mediasi bersama manajemen.
“Sudah (mediasi), tadi hasilnya dari ASDP akan mengkaji masalah yang penghilangan uang makan dan rencana pengurangan karyawan juga,” ucap Agus.
Di sisi lain, Agus menyampaikan, hak uang THR yang biasanya diterima penuh sebulan gaji oleh karyawan kini dipotong menjadi 50 persen atau setengahnya dari gaji. Hal itu juga sama dengan tahun sebelumnya dengan alasan kontrak kerja dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak.
“Kita nerima separo dari ketentuan yang berlaku. Artinya 50 persen dari aturan pemerintah yang mengeluarkan bahwa satu kali THR itu atau satu kali basic atau satu bulan gaji. Yang didapat 2 juta seharusnya 4 juta lebih,” paparnya.
Oleh sebab persoalan itu, ia dan beberapa kerabat kerjanya menuntut PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak untuk mengembalikan hak – hak mereka.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak belum bisa dikonfirmasi. Bahkan salah seorang humas Pelabuhan Merak menolak berkomentar saat berusaha dikonfirmasi BCO melalui pesan singkatnya. []