CILEGON.BCO.CO.ID – Ratusan buruh berbagai serikat pekerja di Kota Cilegon melakukan aksi menginap di kantor pemda untuk menuntut Walikota Cilegon Helldy Agustian merevisi rekomendasi UMK 2022. Aksi menginap itu dilakukan para buruh dari Kamis malam 25 November 2021.

Bahkan di depan pintu masuk kantor Walikota Cilegon pagi tadi sudah dipenuhi oleh buruh yang menunggu kebijakan Walikota Cilegon, merevisi rekomendasi UMK Cilegon tahun 2022.
Ketua PC FSPMI Cilegon Erwin Supriyadi mengatakan, aksi menginap ini dilakukan oleh buruh Cilegon lantaran Helldy Agustian belum menemui mereka. Padahal para buruh hanya meminta rekomendasi UMK 2022 dari 0,71 persen menjadi lebih layak.
“Kami bertahan di kantor walikota ini karena walikota sampai saat ini belum menemui kami buruh Cilegon. Kami warga Cilegon bekerja di Cilegon memajukan ekonomi di Cilegon, tapi bapak Walikota (Helldy Agustian-Red) susah untuk bertemu dengan kami. Kami meminta revisi rekomendasi UMK Cilegon dari 0.71 persen menjadi sesuai tuntutan kami. Kita akan terus bertahan, sampai tuntutan kami di dengar oleh Walikota Cilegon,” kata Erwin Supriyadi, Jumat 26 November 2021.
Sementara di tempat sama, anggota FSPKEP Kota Cilegon Rouf mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan terkait UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 yang telah berstatus Inkonstitusional Bersyarat alias belum bisa digunakan. Atas dasar inilah, lanjut Rouf, buruh Cilegon meminta revisi rekomendasi UMK tahun 2022.
“Sekarang begini, UU Omnibus Law itu sudah diputuskan oleh MK tidak bisa digunakan jadi turunannya PP 36 tidak bisa digunakan juga. Oleh karena itu, kita minta Walikota Cilegon revisi rekomendasi UMK 2022,” ujar Rouf.
Dijelaskan, seharusnya Walikota Helldy Agustian mampu memberikan kebijakan yang sesuai dengan keadaan buruh tanpa harus memikirkan tekanan apapun. Pasalnya menurut Rouf, beberapa daerah di Jawa Barat mampu memberikan rekomendasi yang sesuai meskipun industrinya bukan pabrik seperti di Cilegon.
“Kita lihat saja, Tasikmalaya kemudian beberapa daerah lain saja kepala daerahnya berani memberikan UMK yang sesuai yang notabene bukan industri berat seperti Cilegon. Lha ini Cilegon masa ngasihnya enggak manusiawi. Walaupun Walikota enggak ngasih sesuai usulan, minimal setengahnyalah,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah buruh masih meramaikan aksi tuntutan di kawasa pusat pemerintahan ini. []