CILEGON.BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bersama Kejaksaan Negeri Cilegon, melakukan penandatanganan kerjasama nota kesepakatan sinergi pembinaan dan pengawasan yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Ruang Rapat Kantor Walikota Cilegon, Kamis 25 November 2021.
Kepala Kejati Banten Reda Manthovani menyampaikan, pihaknya terbuka kepada para pejabat di Cilegon untuk melaporkan oknum jaksa nakal supaya kondisi di wilayah ini kondusif maupun kerjasama antar isntansi tercapai dengan baik.
“Dalam arti bukan kolusi yah, sinergi. Upaya untuk pembenahan, agar Kota Cilegon bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Reda Manthovani, kepada wartawan.
Reda yang juga mantan Kepala Kejari Kota Cilegon ini menambahkan, para pegawai di setiap OPD yang berada di Lingkungan Pemkot Cilegon untuk bekerja secara jujur dan benar. Reda tak menampik jika dalam suatu pekerjaan ada hambatan, namun menurutnya alangkah lebih baik segera dilakukan penyesuaian bukan malah menyelewengkan. “Kalau memang ada perubahan-perubahan di tengah jalan, langsung disesuaikan tapi juga jangan diselewengkan,” pungkasnya.
Sementara di tempat sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, kerjasama tersebut untuk segera dilaksanakan dimana Senin depan Kejari dan Inspektorat Cilegon untuk mendatangi setiap OPD. “Saya juga sudah minta ke seluruh OPD, bidang-bidangnya untuk melakukan inovasi-inovasi yang tentunya nanti akan dapat meningkatkan nilai sakip kita,” ujar Helldy.
Helldy juga mendukung ucapan Kejati Banten soal tak segan-segan melaporkan oknum jaksa yang nakal. Menurutnya, hal tersebut harus sesuai aturan tanpa adanya campur tangan kepentingan pribadi. “Tetap sesuai dengan prosedur, aturan yang notabene tidak ada kepentingan secara pribadi,” imbuhnya. []