CILEGON, BCO – Meskipun pelaksanaan Pilkada Cilegon masih terbilang cukup lama. Namun, aparat kepolisian saat ini tengah mewaspadai beberapa tahapan yang dinilai menimbulkankan kegaduhan.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengungkapkan, ada tiga titik kerawanan dalam tahapan awal Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Cilegon 2020 mendatang, ketiga titik rawan tersebut, yakni penetapan DPT, Pendaftaran Calon dan Penetapan Calon.
“Untuk sementara ada tiga titik pentahapan yang memiliki kerawanan, seperti penetapan DPT, Pendaftaran Calon, dan Penetapan Calon, jadi nanti kepolisian akan fokus kesana untuk mempertebal pengamanan,” kata Yudhis usai rapat persiapan tentang tahapan Pemilu 2020, di ruang rapat Walikota, Rabu 18 Desember 2019.
Selain membahas titik kerawanan, lanjut Yudhis, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang laporan Bawaslu terkait potensi pelanggaran, sekaligus mensosialisasikan terkait PKP RI.
“Tadi sosialisasi dari Ketua KPU dan Bawaslu tentang tahapan, maupun terkait dengan peraturan PKPRI sekaligus dari Bawaslu tentang pelanggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pertemuannya bersama Walikota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bawaslu tersebut, untuk menyampaikan bagaimana menghadapi Pilkada mendatang. Termasuk mereview dan merefleksi poin penting yang akan dilaksanakan nanti.
“Iya rapat forkopimda tadi memang kita menyampaikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ujarnya singkat. []