Kamis, Desember 12, 2024
BerandaEkonomi BisnisTerjerat Pinjol, 40 Persen Pelaku UMKM Tak Bisa Ajukan Pinjaman di BPRS...

Terjerat Pinjol, 40 Persen Pelaku UMKM Tak Bisa Ajukan Pinjaman di BPRS CM

BCO.CO.ID – Sebanyak 40 persen pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman di BPRS Cilegon Mandiri, terancam gagal mendapatkan suntikan dana pinjaman karena terjerat pinjaman online.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Cilegon Didin Maulana bilang, pengajuan pinjaman yang tidak bisa diproses oleh BPRS Cilegon Mandiri itu hampir semua pelaku jenis usaha seperti perdagangan, jasa, dan lain-lain. “Pengajuan pembiayaan amanah di BPRS kurang lebih 40 persen tidak bisa diproses, karena ada data tunggakan pinjaman di SLIK OJK salah satunya karena pinjaman online,” kata Didin Maulana, dikonfirmasi BCO Media, Selasa 5 November 2024.

Didin membeberkan, nasabah sebetulnya bisa mengajukan pinjaman ke perbankan asal lancar membayar tunggakan. Menurutnya, saat ini BPRS Cilegon Mandiri menyiapkan Rp2,7 miliar dan sudah terserap Rp1,7 miliar dana pinjaman bagi para pelaku UMKM di Kota Cilegon. “Jadi kalau pinjamannya itu banyak, tapi pembayarannya lancar itu bagus,” terangnya.

Ia meminta para nasabah yang tidak bisa mengajukan dana pinjaman ke BPRS Cilegon Mandiri untuk segera menyelesaikan utang tersebut. Pihaknya juga bersedia membantu pelaku UMKM untuk dapat pinjaman maksimal Rp10 juta tanpa bunga tersebut. “Segera selesaikan, nanti itu kita bisa bantu untuk pinjaman ke BPRS-nya yang tanpa bunga itu,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments