Jumat, April 25, 2025
BerandaHumanioraTemuan DPRD, Pemagaran Lahan Oleh PT KS Serobot Sempadan Jalan Hingga Aset...

Temuan DPRD, Pemagaran Lahan Oleh PT KS Serobot Sempadan Jalan Hingga Aset Pemda

CILEGON.BCO.CO.ID – Pemagaran aset PT Krakatau Steel di wilayah Ciwandan-Citangkil menimbulkan sejumlah masalah dan kontroversi dikalangan masyarakat. Selain dinilai menjadi penyebab banjir yang merusak permukiman warga, pemagaran ini juga dianggap bakal mematikan ekonomi warga setempat lantaran banyak menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

iklan

Menurut hasil investigasi yang dilakukan Muhamad Ibrohim Aswadi, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, ia mendapati jika pemagaran ini juga dinilai telah menyerobot fasilitas umum sempadan jalan maupun aset milik pemerintah daerah. Oleh sebab itu, PT KS Group dianggap telah merampas hak pemerintah oleh aktivitas penertiban aset miliknya tersebut.

“Dari mulai Jublin sampai Krenceng terus Krakatau Wajatama yang sudah dilakukan pemagaran, pagar itu merangsek ke sisi jalan jaraknya hanya satu meter. Menurut UU Sepadan Jalan, itu dari As jalan itu 15 meter, berarti apa pimpinan. Ada hak fasum, hak pemerintah provinsi kewenangannya itu diambil,” ungkap Muhamad Ibrohim Aswadi, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, saat hearing di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 23 Mei 2022.

Ibrohim Aswadi juga mempertanyakan izin dari pemagaran tersebut. Menurutnya, apabila tidak memiliki izin maka Satpol PP wajib bertindak menegakkan Peraturan Daerah untuk membongkar pagar tersebut. “Kalau tidak mempunyai izin, segera kerahkan Satpol PP sebagai penegak Perda untuk membongkar,” terangnya.

Adapun aset Pemerintah Daerah Kota Cilegon yang terampas aktivitas pemagaran itu adalah tiang listrik, rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya.

Ia menambahkan, BUMN maupun investasi yang masuk wajib memberikan ruang terbuka hijau (RTH) 10 persen, fasilitas umum, dan fasilitas sosial sesuai undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut. “Kita bedah undang-undangnya, ada kewajibannya,” imbuhnya.

Hingga berita ini dibuat, rapat dengar pendapat masih berlangsung riuh. Pasalnya, banyak masyarakat yang menilai aktivitas tersebut merugikan warga setempat yang tinggal dekat PT Krakatau Steel Grup. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments