CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang pemuda diamankan petugas kepolisian lantaran menghina petugas dengan kalimat kasar ketika polisi sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Kawasan Exit Tol Cilegon Timur, Kamis 12 November 2020.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman menceritakan, pemuda berusia 20 tahun berinisial RA, warga Lingkungan Telu RT 001/004, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, diamankan karena ucapannya yang menyebut polisi dengan kata-kata binatang dan dengan kalimat menantang petugas.
“Tiba-tiba ada seorang masyarakat yang mendengar seseorang yang bilang, (Polisi anjing, matiin usaha orang sok aja kalau berani buka baju satu satu) di warung yang ada di sekitar Simpang Cilegon Timur,” kata AKP Ali Rahman, kepada wartawan.
Masyarakat yang mendengar ucapan pemuda bertato yang berprofesi sebagai pengamen tersebut langsung melaporkan kepada petugas yang berjaga. Kemudian, lanjut Ali, RA diamankan di pos lalulintas Simpang Bojonegoro perbatasan Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang.
“Lalu petugas melaporkan kejadian tersebut kepada saya, dan saya mengarahkan kepada anggota agar orang tersebut diamankan dan diserahkan kepada satuan Reskrim Polres Cilegon,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Ali menyampaikan, Simpang Bojonegara memang rawan terjadinya kemacetan terutama di jam-jam rawan. Seperti siang, dan sore jelang pulangnya buruh pabrik, sehingga menjadi perhatian polisi untuk melakukan pengaturan demi mengakomodir kegiatan masyarakat lainnya agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
“Jadi, saya himbau apapun kepentingan yang ada disitu, kami bekerja ya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” pungkasnya. []