CILEGON, BCO.CO.ID – Pemilik Han’s Cafe, yang berlokasi di Blok PCI, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon terlibat cekcok dengan petugas gabungan ketika hendak menyegel tempat tersebut.
Kejadian itu bermula saat petugas gabungan dari Satpol PP Cilegon, Aparat TNI dari Kodim 0623/Cilegon, serta Tim Jawara Polres Cilegon melakukan giat patroli penyegelan dan penggembokan seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah ini, Minggu dinihari 17 Januari 2021.
Pemilik tak terima ditutupnya tempat ini lantaran lokasi itu merangkap sekretariat organisasi perhimpunan serta tempat tinggalnya. Ketegangan juga berlanjut petugas mempertanyakan izin serta struktural organisasi yang menempati lokasi itu.
Berdasarkan pantauan BCO di lokasi, Kadispol PP Cilegon Juhadi M Syukur dengan tegas meminta anggotanya untuk menyegel dan menutup tempat ini.
“Ini udah banyak alasan, anggota saya selalu mengawasi ini. Bukan kata orang lain, udah ditutup aja,” tegas Juhadi.
Sementara, Kanit Turjawali Tim Jawara Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar, berusaha menenangkan pemilik cafe tersebut agar proses kegiatan penutupan itu berjalan tanpa adanya ketegangan.
“Gini pak, dengar dulu. Kalau bapak enggak terima, langsung bapak bisa lapor ke Polres aja,” kata Ipda Yofan.
Tak lama setelah itu, pemilik menimpali ucapan Ipda Yofan dengan mengucapkan tempat tersebut sebagai haknya.
“Lho, inikan hak saya pak. Orang kita tidur disini, gimana mau bilang apa coba,” timpal Pemilik Han’s Cafe yang tidak diketahui identitasnya itu.
Setelah melewati perdebatan alot akhirnya petugas tetap menyegel tempat ini dengan disaksikan langsung pemiliknya. Dari hasil kegiatan ini, sedikitnya 14 tempat hiburan malam disegel dan digembok petugas gabungan menggunakan rantai besi yang dimulai dari wilayah Jalan Protokol, JLS, dan dikawasan Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. []