Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaKesehatanStunting di Cilegon Urutan ke 71, Begini Kata Wakil Walikota dan Kepala...

Stunting di Cilegon Urutan ke 71, Begini Kata Wakil Walikota dan Kepala DP3AP2AKB

iklan

CILEGON.BCO.CO.ID – Kasus stunting atau kondisi ketika tinggi badan anak lebih pendek daripada standar usianya akibat kekurangan gizi di Kota Cilegon menempati urutan ke 71 dari 385 kabupaten/kota. Hal itu terungkap saat Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta beserta jajarannya, mengikuti rapat koordinasi terkait upaya percepatan penurunan stunting se-Provinsi Banten secara daring bersama Kemenko PMK RI di Aula Bappedalitbang, Jumat 3 Februari 2023.

Dari hasil rapat itu, dikatakan Sanuji, Kemenko PMK RI menginstruksikan Pemerintah Kota Cilegon agar dapat memaksimalkan penurunan angka stunting dengan membuat sinkronasi data berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPP-GBM). “Karena yang paling bagus antara EPP GBM dan SSGI data mesti sinkron, kita masih belum sinkron kemungkinan karena pengukuran kita yang belum akurat,” kata Sanuji.

Sanuji menuturkan, berdasarkan SSGI pada tahun 2022 angka stunting di Kota Cilegon berada di angka 19,1 persen, sedangkan berdasarkan EPP GBM yakni 3,7 persen dari jumlah 1.252 balita. “Stunting berdasarkan EPP GBM ini 3,7 persen atau 1.252 balita tapi berdasarkan SSGI 19,1 persen,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Agus Zulkarnain menyampaikan, meskipun berada di urutan ke 71 dari 385 kabuten/kota akan tetapi angka stunting di Kota Cilegon turun 1,6 persen dari 20,7 menjadi 19,1 persen. “Turun 1,6 persen dari 20,7 jadi 19.1 persen. Kemudian terkait dengan USG di Puskesmas kita masih kekurangan dua, akan dibantu oleh pusat,” ujar Agus. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments