Selasa, Februari 18, 2025
BerandaUnjuk RasaJLS Dibiarkan Rusak, Pemkot dan Kantor DPUPR Kota Cilegon Didemo

JLS Dibiarkan Rusak, Pemkot dan Kantor DPUPR Kota Cilegon Didemo

BCO.CO.ID – Puluhan anggota Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pemerintahan Kota Cilegon dan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Selasa 22 Oktober 2024.

Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa, karena kondisi Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon dibiarkan rusak hingga kerap memakan korban akibat kecelakaan. Padahal, fungsinya cukup strategis bagi pertumbuhan ekonomi maupun dalam mendukung akses pariwisata. Dalam aksi ini juga, mahasiswa membawa sekantong bahan konstruksi yang diberikan kepada DPUPR Kota Cilegon sebagai bentuk keresahan kepada pemerintah daerah, yang dinilai abai dalam memperhatikan Jalan Lingkar Selatan yang rusak sehingga bisa mengakibatkan musibah bagi masyarakat.

Ketua Umum IMC Arifin Solehudin menyampaikan, fungsi JLS saat ini tidak sesuai dengan yang seharusnya. Ia menyebut, JLS saat ini menjadi musibah karena anggaran daerah yang tidak cukup mampu dialokasikan untuk perawatan, masyarakat kecelakaan diakibatkan dari jalan yang rusak, drainase yang tidak berfungsi semestinya dan membuat citra Kota Cilegon jelek di mata publik.

“Tahun 2023 lalu Pemkot Cilegon mendapatkan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp112 miliar namun belum cukup mampu untuk memperbaiki JLS yang rusak, di tahun selanjutnya 2024 pemerintah pusat siap menggelontorkan dana sebesar Rp67 miliar namun kabarnya belum diturunkan karena ada beberapa persyaratan administrasi yang belum lengkap, dan anggaran dari pemerintah kota Cilegon sebesar Rp800 juta dimana anggaran tersebut juga tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada,” kata Arifin Solehudin.

Oleh sebab itu, IMC mendorong DPRD Kota Cilegon untuk menertibkan dan menganggarkan sesuai kebutuhan dan pengawasan secara konsisten kepada Pemkot melalui DPUTR. Yang diharapkan, mampu merawat fasilitas umum daerah dengan maksimal.

“Kami juga berharap DPRD Kota Cilegon mampu melakukan pengawasan terhadap angkutan atau alat berat beserta pemiliknya, yang diduga mengakibatkan Jalan Lingkar Selatan rusak, karena muatan yang belebih,” terangnya.

Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi itu yakni:

  1. Maksimalkan anggaran APBD untuk pemeliharaan jalan lingkar Selatan
  2. Laksanakan amanat undang-undang no 32 tahun 2004 pasal 14 ayat 1 tentang kewenangan fasilitas umum daerah
  3. Perbaiki Jalan Lingkar Selatan demi keselamatan masyarakat
  4. Menuntut DPRD Kota Cilegon untuk mengevaluasi Dinas PUPR Kota Cilegon. []
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments